LMK Pelari Nusantara Bagikan Royalti Digital, Fariz RM Semringah dan Bangga

LMK Pelari Nusantara terus memberikan royalti kepada anggotanya.

Diperbarui 12 November 2022, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Saya tentu merasa senang, karena ini memang betul betul merupakan hak kami, jadi bukan masalah besar atau kecil, tetapi itikad baik dari LMK Pelari Nusantara untuk mendistribusikan royalti secara transparan ini yang patut diapresiasi,” kata Fariz RM.

Lebih lanjut Fariz menambahkan bahwa selama 47 tahun berkarir di musik, baru kali ini mendapatkan royalti sebagai haknya secara benar.

"Jujur saja, selama 47 tahun berkarir  baru di Pelari Nusantara ini dapat royalti. Sebelumnya aku tidak pernah dapat dan tidak pernah bergabung dengan LMK lain. Bukan tidak percaya ya, tetapi karena tidak pernah ada yang menyampaikan ke saya soal bagaimana sistem yang benar dan bagaimana transparansinya. Jadi apa yang dilakukan oleh Pelari Nusantara sejauh ini yang terbaik, LMK yang baru berumur setahun jika dihitung sejak mendapatkan SK Operasional dari Kemenkumham tetapi sudah 6 kali mendistribusikan royalti. Kalau dihitung berarti setiap 2 bulan membagikan royalti. Jadi LMK Pelari Nusantara di bawah kepemimpinan bro Sandec Sahetapy ini menurut saya ini luar biasa sekali," lanjut Fariz.

 

Royalti

Seperti kita ketahui bersama, bahwa pada 30 Maret 2021 lalu  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Dalam PP tersebut memuat tentang kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial dan  pada layanan publik.

"Kita tau semua ya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP 56 tahun 2021 soal pengelolaan royalti Hak Cipta Lagu atau musik, jadi bagi siapapun yang menggunakan karya lagu secara komersial atau pada layanan publik seperti Karaoke, Penerbagan, Restoran, Hotel, Radio, Televisi, mal-mal dan tempat tempat komersial lainnya harus membayar Royalti,” tutup Sandec Sahetapy yang selain Ketua Umum LMK Pelari juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan