6 Fakta Miracle In Cell No. 7 Trending, Vino G. Bastian Jadi Ayah Dengan Disabilitas Intelektual Autisme

Film Miracle In Cell No. 7 trending di Google kemarin hingga pagi tadi. Vino G. Bastian dan Hanung Bramantyo buka kartu soal sejumlah kisah di balik layar.

Diterbitkan 03 September 2022, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Miracle In Cell No. 7 yang dibintangi Vino G. Bastian dan Mawar De Jongh siap tayang di bioskop Tanah Air mulai Kamis (8/9/2022). Karya sutradara Hanung Bramantyo ini menempatkan sang aktor sebagai ayah pengidap disabilitas intelektual dengan autisme.

Berbincang dengan Showbiz Liputan6.com di Jakarta Selatan, pekan ini, suami Marsha Timothy berbagi cerita soal tantangan jadi ayah dalam remake resmi film Korea Selatan berjudul sama.

“Saya konsultasi dengan tiga psikolog,” kata Vino Bastian. Ini bagian dari riset dan menggali informasi detail seperti apa mereka yang hidup dengan disabilitas intelektual seperti ini.

Sementara Hanung Bramantyo konsultasi dengan pengacara mengingat film Miracle In Cell No. 7 memuat gugatan terhadap sistem hukum. Berikut 6 fakta dari balik layar Miracle In Cell No. 7 versi Indonesia. Selamat menyimak.

1. Antisipasi UU ITE

 

Hanung Bramantyo membeberkan susahnya mengadaptasi film bertema hukum. Tokoh utama baik dalam versi Korea maupun Indonesia dikisahkan menggugat hukum atas ketidakadilan terhadap penyandang disabilitas atau yang dianggap “tidak normal.”

“Dia melawan, ending-nya orang ini menang tapi sudah terlambat. Ketika yang dilawan hukum, kita kan punya UU ITE pasal 27, jadi ini sangat mungkin dilaporkan sebagai pencemaran nama baik hukum,” ujar suami Zaskia Adya Mecca.

 

2. Tak Pakai Simbol Indonesia

 

Karenanya Hanung Bramantyo sengaja bikin salah. Dalam adegan sidang misalnya, baju hakim dengaja “dimodifikasi.” Sejumlah simbol negara juga tak tampak di ruang sidang.

“Jadi semua simbol tentang Indonesia saya buang sekalipun berbahasa Indonesia. Tidak ada lambang Garuda Pancasila, bendera Indonesia, foto Presiden yang mestinya di pengadilan ada. Ini bukan tanpa dasar,” tutur sineas peraih dua Piala Citra.

 

3. Diingatkan Pengacara

“Saya tadinya mau benar murni mengadaptasi hukum di Indonesia tapi kemudian disarankan pengacara dari Falcon Pictures: Serius Mas Hanung mau bikin adaptasi secara murni hukum di Indonesia, nanti saya yang repot, Mas,” Hanung Bramantyo membeberkan.

>Meski begitu, hasil akhir film ini diapresiasi sutradara Miracle In Cell No. 7 versi Korea Selatan, Lee Hwan Kyung. “Menurut saya ini suatu yang baru. Ada warna Indonesia terlihat di film ini. Saya sangat menikmati,” ujarnya di Jakarta, pekan ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Halaman
Show All
Wayan Diananto, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan