Sukses

Medina Zein Dijemput Paksa, Pengacaranya Segera Siapkan Proses Penangguhan Penahanan

Medina Zein dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022).

Liputan6.com, Jakarta Medina Zein dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022). Penjemputan paksa dilakukan lantaran istri Lukman Azhari dua kali mangkir dalam pemeriksaan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha.

Terkait penangkapannya itu, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum akan mengupayakan yang terbaik buat kliennya. Ia pun akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Medina Zein.

Sakit, menjadi alasan Razman Arif Nasution melakukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Apalagi belum lama ini, Medina Zein sempat dirawat di rumah sakit jiwa di Bandung, Jawa Barat, akibat penyakit gangguan mental bipolar disorder yang sudah lama diidapnya.

"Kami sudah siapkan surat untuk tidak dilakukan penahanan oleh kejaksaan dengan alasan sakit nanti diperiksa di Kramat Jati," kata Razman Nasution saat dikonfirmasi Kamis (7/7/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jaminan

Tak hanya itu, Razman Arif Nasution juga akan mengajukan surat jaminan dari suami Medina Zein, Lukman Azhari. Apalagi kini Lukman Azhari sangat dibutuhkan guna penyembuhan penyakit bipolar yang saat ini diderita Medina Zein.

"Kami juga akan buat surat jaminan dari pihak Lukman Azhari. Saya yakin Medina akan lebih kuat karena suaminya telah bersama dia, karena saya tahu Medina itu butuh dukungan dari suaminya," ucap Razman Nasution.

3 dari 4 halaman

Kasus Uci Flowdea

Tak hanya laporan Marissa Icha, Medina Zein juga akan diproses atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ucie Flowdea. Kini kasusnya juga memasuki tahap dua dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Sekaligus hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, atas nama korban Uci Flowdea," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

4 dari 4 halaman

Kasus

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Permasalahan bermula saat Marissya Icha menduga Medina Zein menjual tas palsu kepadanya dan berharap uangnya segera dikembalikan.

Namun Marissya Icha malah diancam dan dihina oleh Medina Zein melalui media sosial. Tak terima dengan hal itu, Marissya Ica melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Sedangkan Uci Flaudea melaporkan Medina Zein lantaran dirinya diancam. Laporan ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.