Sukses

Dokter Tirta Tak Mau jadi Saksi Meringankan buat Jerinx SID

Dokter Tirta menganggap dirinya tak ada kaitannya dengan kasus Jerinx dan Adam Deni.

Liputan6.com, Jakarta Nama dokter Tirta disebut-sebut bakal menjadi saksi dalam kasus yang menimpa Jerinx Superman Is Dead. Jerinx kembali menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pengancaman Adam Deni.

Saat dimintai konfirmasinya, dr Tirta membantah dirinya bakal menjadi saksi. Dia juga menegaskan tak ada kaitannya dengan perseteruan Jerinx dengan Adam Deni.

"Ya emang nolak lah kan gak ada kaitannya. Ada orang gak ada izin," ucap Dokter Tirta saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kaget

Dokter Tirta sendiri kaget saat mengetahui namanya tiba-tiba muncul di pemberitaan dan media sosial kalau diminta jadi saksi. Apalagi, dia sudah lama sekali tak pernah melakukan komunikasi dengan Jerinx.

"Terus setahun nggak pernah hubungin saya, gak pernah silaturahmi, gak pernah WA, tiba-tiba dicatut saya minta bantuan Dokter Tirta, lau sokap? Bantuin bisnis sepatu gak yang lu lakuin koar-koar endorsement Covid," katanya.

 

 

3 dari 4 halaman

Ogah Tersangkut

Untuk kedepannya, Dokter Tirta meminta agar Jerinx jangan pernah lagi menyangkutpautkan dirinya dengan masalahnya dengan Dokter Tirta.

"Pokoknya apa yang lu lakuin sekarang tanggung jawab, sama buktikan salah apa enggak, jangan catut nama orang, saya sibuk urus pasien, urusin bisnis sepatu," pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Saksi Ahli Bahasa

Sebelumnya, sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Wahyu Wibowo.

Dalam persidangan, Wahyu Wibowo mengatakan bahwa dalam kasus ini, ancaman tidak hanya berupa tindakan kekerasan. Akan tetapi juga hal tersebut bisa datang dari tutur kata yang disampaikan.

"Dalam konteks ini ancaman, ancaman itu bisa menjadi membuat orang lain geram, marah, bereaksi. Pada saat diucapkan ancaman, akibatnya ada bisa tersinggung marah," kata Wahyu Wibowo di saat bersaksi dalam sidang kasus Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.