6 Keinginan Nirina Zubir untuk Selesaikan Kasus Mafia Tanah Keluarga

Nirina Zubir tengah menghadapi kasus mafia tanah keluarga dengan kerugian senilai Rp 17 miliar.

Diterbitkan 19 November 2021, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

5. Koordinasi dengan BPN

Pihak Nirina juga akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait proses peralihan hak SHM Nirina Zubir.

"Di BPN sejak tahun 2017 sudah berlaku sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) yang meng- akomodir validasi terhadap NIK. Sedangkan di perkara Nirina, NIK yang tertera di dalam AJB tidak terdaftar di Dukcapil. Seharusnya, jika NIK nya tidak terdaftar (setelah dilakukan validasi oleh BPN) maka BPN tidak dapat memproses Peralihan Hak SHM Nirina. Namun kenyataannya yang terjadi sekarang SHM Nirina bisa berpindah tangan," Ruben Jeffrey menjelaskan.

 

6. Aset Kembali

Besar keinginan Nirina Zubir untuk bisa mendapatkan haknya selaku pemilik tanah keluarga yang sudah dijual dan digunakan para pelaku kasus mafia tanah keluarganya.

"Pastinya kami berharap semua aset bisa kembali ke keluarga Nirina. Soal kembali lagi, kami tidak tahu karena aset-asetnya yang ada 6 ini kan ada yang sudah dijual dan diagunkan ke bank. Lihat nanti kedepannya seperti apa," Ruben Jeffrey memungkasi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Hernowo Anggie, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan