Liputan6.com, Jakarta - Olivia Nathania telah diitetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lewat jalur prestasi. Dia telah ditahan di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021).
Rencananya, pengacara Olivia Nathania akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Penangguhan akan diajukan hari ini, Jumat (12/11/2021).
"Kalau proses penangguhan kita dari pengacara sudah siap penangguhan. Besok akan kita ajuin," kata Yusuf Titaley selaku kuasa hukum.
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemeriksaan
![[Bintang] Pemeriksaan Anak Nia Daniati](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FOU1HuZJrGMTKMK7z3oIJZuKodI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1665327/original/5d0ca7c3e299906bd3122b9ea392422e_oi__5_.jpg)
Sebelum ditahan, anak Nia Daniaty itu lebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik mengajukan puluhan pertanyaan. "Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan seputar perbuatan yang dilakukan," tutur Yusuf Titaley.
Ditahan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3630281/original/070765000_1636637428-20211111_201809.jpg)
Olivia Nathania akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya Jakarta. "Penahanan 20 hari ke depan. Alasan karena sudah cukup bukti dan masuk unsur-unsur Pasal 378 dengan ancaman 4 tahun,"Â ia menambahkan.
Pakai Baju Oranye
Olivia Nathania keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) pukul 20.19 WIB. Ia didampingi oleh dua polisi wanita. Terlihat Olivia Nathania mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya ditutup dengan kain hitam.
Â
(Ady Anugrahadi/ News Liputan6.com)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317456/original/060618600_1786013917-Screenshot_2026-08-06_164447.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1665248/original/016136800_1501574069-Olivia_Nathania.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1216164/original/068261500_1461730567-Farhat.jpg)