Polisi Sita Ponsel Sopir Vanessa Angel, Akan Dianalisis Tim Digital Forensik

Ada dugaan sopir Vanessa Angel main ponsel saat menyetir.

Diterbitkan 07 November 2021, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Jombang, Jawa Timur telah memeriksa sopir Vanessa Angel yang bernama Tubagus Joddy, terkait kecelakaan maut pada Kamis (4/11/2021) lalu.

Informasi terkait pemeriksaan ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menerangkan. Tubagus Joddy diperiksa sebagai saksi pada Sabtu (6/11/2021) kemarin.

"Teknis nanti, yang jelas kemarin sudah dilakukan pemeriksaan buat saksi-saksi pertama si saudara TJ," kata AKP Rudi Purwanto saat dihubungi, Minggu (7/11/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ponsel Disita

Sebelumnya muncul dugaan Tubagus Joddy bermain ponsel saat menyetir. Guna proses penyelidikan, polisi menyita telepon genggam milik Joddy.

"Iya masih saya sita (telepon genggamnya)" ungkapnya.

Tubagus Joddy diketahui sempat mengunggah video singkat ke Instagram Stories saat menyopiri Vanessa dan Bibi. Namun video ini telah dihapus.

Libatkan Digital Forensik

Pihak digital forensik pun akan menganlisis ponsel Tubagus Joddy. Ini disampaikan oleh Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

"Masih didalami dulu, untuk seluruh handphone yang ada di lokasi sudah disita untuk dilakukan digital forensik," ujarnya.

Jumlah Saksi

Selain Joddy, polisi juga memeriksa dua orang lainnya sebagai saksi. Jadi total saksi yang sudah diperiksa berjumlah tiga orang.

"Dari pihak tol, dari masyarakat sekitar yang melihat di TKP. Sementara tiga dulu untuk pemeriksaan hari ini, mulai hari ini," ungkap Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto.

 

(Ady Anugrahadi/ News Liputan6.com)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Vanness Wu Diduga Pamer Cincin Nikah, Ungkap Kini Ada Sosok Spesial di Hidupnya

Zulfa Ayu Sundari, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan