Sukses

Kenang Mirdad Masih Tak Percaya Digugat Cerai Tyna Kanna

Hingga saat ini Kenang Mirdad masih tak percaya dan terkejut dirinya digugat cerai sang istri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kenang Mirdad masih tak percaya dirinya telah digugat cerai oleh Tyna Kanna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Padahal selama 12 tahun berumah tangga, anak kedua Jamal Mirdad dan Lydia Kandou itu  tidak pernah melakukan kesalahan fatal.

Terkejut, begitu kata yang keluar dari mulut Kenang Mirdad saat tahu pemilik nama asli Tyna Dwi Jayanti ingin berpisah darinya.

"Sampai sekarang, klien kami sebenarnya masih terkejut setelah menerima panggilan sidang, kedudukan sebagai tergugat," ujarnya kuasa hukum, Kenang Mirdad, usai sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Pernah Ada Masalah

Sebagai suami, Kenang Mirdad telah berusaha menjadi kepala rumah tangga yang baik buat istri dan juga anak-anaknya. Segala kewajiban telah dipenuhi, dan tak pernah sekalipun menelantarkan istri dan anaknya.

"Klien kami masih terkejut, masih belum bisa... Apa ya? Merasa selama ini permainannya baik, kewajibannya dilakukan dengan baik, enggak ada alasan-alasan yang bisa dijadikan selaku tergugat dalam gugatan cerai," ujar Zikri Muhammad Lutfi.

"Selama 12 tahun ini, kewajiban yang dia jalankan, histori keluarganya, pengelolaan rumah tangganya, apa segala macam, enggak pernah ada masalah. Sehingga, ada gugatan ini, klien kami merasa terkejut," tambahnya.

3 dari 4 halaman

Pasrah

Kini, Kenang Mirdad hanya bisa pasrah dan tak mau memaksakan kehendaknya untuk mempertahankan rumah tangganya. Kalau berpisah menjadi jalan terbaik buat Tyna Kanna, ia dengan ikhlas menerimanya.

"Klien kami juga, kalau memang harus ternyata diputuskan berpisah atau bercerai dalam putusan pengadilan, ya, klien kami menerima itu," kata Zikri Muhammad Lutfi.

4 dari 4 halaman

Isu Perselingkuhan

Diketahui Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.

Gugatan cerai dilakukannya setelah ramainya kabar perselingkuhan yang dilakukan Tyna Kanna, dengan teman sepedanya yang sempat ramai dibicarakan di media sosial Twitter.

Bahkan Kenang sempat memergoki Tyna saat sedang bersama selingkuhannya, dan sempat terjadi aksi adu jotos.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.