Putra Aktor Bill Murray Ditangkap Usai Merusuh di Demo George Floyd

Setelah Caleb ditangkap, putra Bill Murray itu langsung didakwa dengan tuduhan menyerang seorang petugas kepolisian.

Diterbitkan 08 Juni 2020, 09:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Aktor senior Bill Murray baru saja ditimpa kabar buruk. Putranya, Caleb Murray, ditangkap pada pekan lalu saat mengikuti demonstrasi atas kasus George Floyd.

Setelah Caleb ditangkap, putra Bill Murray itu langsung didakwa dengan tuduhan menyerang seorang petugas kepolisian selama mengikuti demonstrasi.

Menelusuri berbagai sumber, anak pertama dari pernikahan kedua Bill Murray ini terlihat melemparkan batu hingga menghancurkan jendela belakang sebuah bangunan.

Dakwaan

Caleb Murray pun mendapat dakwaan karena merusak properti serta perilakunya yang tak taat ketertiban. Ia bahkan sempat meludahi seorang polisi serta melontarkan ancaman untuk melakukan pembakaran.

Keterangan Polisi

"Murray didakwa dengan dua tuduhan, penyerangan pada seorang perwira polisi, membuat ancaman terorisme, dan mengancam akan melakukan kejahatan," ujar pihak kepolisian, Minggu (7/6/2020).

"Ia menjadi tidak kooperatif dalam perjalanan menuju kantor polisi dan saat berada di dalam bui," lanjut keterangan tersebut.

Uang Jaminan

Diketahui, Caleb Murray kini tengah menantikan proses pengadilan yang dijadwalkan pada 31 Juli mendatang. Ia juga bisa keluar penjara namun harus memiliki uang jaminan sebesar U$10 ribu (sekitar Rp 140 juta).

Meninggalnya George Floyd

Sebelumnya, meninggalnya George Floyd akibat perlakuan kasar seorang petugas polisi, menimbulkan kemarahan warga Amerika Serikat. Alhasil, terjadilah gerakan Black Lives Matter yang mengguncang seluruh dunia selama sepekan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Amanda Manopo Siapkan Somasi Terbuka Terkait Pencemaran Nama Baik, Deadline Seminggu

Ruly Riantrisnanto, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan