Sukses

Tiga Hari Dipenjara, Nikita Mirzani Rindukan Anaknya

Sejak Jumat (31/1/2020), Nikita Mirzani, sudah menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani telah menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020). Kondisi ini ia sembunyikan dari anak keduanya, Azka Raqila.

Karena menyembunyikan keadaan sebenarnya, otomatis Nikita Mirzani tak bisa bertemu sang buah hati sejak tiga hari lalu. Artis kontroversial ini pun harus menahan rindu.

"Iya rindu. Karena Azka sudah besar, enggak boleh ke sini (tahanan) takut nanya-nanya ini tempat apa, segala macem," kata Nikita Mirzani, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Bukan Hanya Azka Raqila

Tak hanya Azka Raqila, putra pertamanya, Laura Meizani juga sama sekali tak tahu bahwa ibunya kembali dipenjara. Itu karena Laura tinggal di pesantren.

 

3 dari 6 halaman

Waktu yang Pas

"Setiap weekend dia kan pulang ke rumah karena pesantren, cuma kemarin kalau enggak salah ada kegiatan kemah atau apa, memang pas. Jadi dia enggak tahu," kata sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru di tempat yang sama. 

4 dari 6 halaman

Anak Menginap di Polres Jakarta Selatan

Sementara anak bungsunya, Arkana Mawardi sempat menginap di Polres Metro Jakarta Selatan. Itu karena bayi berusia sembilan bulan ini masih harus menyusu. 

5 dari 6 halaman

Tambah Berat

"Alhamdulillah, baik dia. Berat badannya tiga hari di sini nambah, makin berat. Enggak nangis enggak apa, pokoknya baik aja," ucap Nikita Mirzani.

 

6 dari 6 halaman

Di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Saat ini Nikita Mirzani sedang berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk diputuskan apakah penahanan akan ditangguhkan atau dilanjutkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini