Berhasil Main Tong Setan, Donny Damara Girang

Donny Damara sempat melakoni sendiri adegan menjalankan motor di arena tong setan.

Diterbitkan 13 Februari 2018, 18:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Aktor Donny Damara tidak pernah setengah hati dalam menjalankan perannya. Contohnya dalam film terbarunya, Guru Ngaji, yang memberikan tantangan tersendiri. 

Dalam film ini, Donny Damara berperan sebagai Mukri, seorang guru ngaji yang juga berprofesi tambahan menjadi badut untuk menutupi kesulitan ekonomi keluarganya. Donny Damara harus belajar banyak hal baru demi mendalami perannya tersebut.

Tong Setan

Perannya sebagai badut, menuntut Donny Damara untuk mencoba banyak hal baru, bahkan mengundang bahaya. Salah satunya adalah mengendarai motor di arena tong setan.

Sebagian adegan saat bermain dalam arena tong setan di film Guru Ngaji, dilakukan sendiri oleh aktor 51 tahun tersebut. 

Kesan Pertama

Kesan pertama yang Donny rasakan saat mencoba arena permainan tong setan, adalah menyenangkan. "Karena keingintahuan saya lebih besar, jadi seneng aja ngelakuinnya," ujarnya.

Trik Main Tong Setan

Menurut Donny, adegan beratraksi di tong setan itu memang berbahaya, tetapi ia dengan mudah menaklukkan atraksi itu. "Jadi kita ikutin aja gerakan sentifugalnya motor itu. Ikutin aja sudah, jangan dilawan. Jangan ragu-ragu, begitu naik ya naik, turun ya ikutin," tuturnya. 

Saat menaiki motor di arena tong setan itu, Donny memang harus mengegas motornya hingga melaju kencang. Namun ia tak mengetahui kecepatan motor yang ia tunggangi tersebut. "Enggak ada speedometer-nya," kata dia. 

Film Guru Ngaji

Film Guru Ngaji menceritakan tentang Mukri (Donny Damara), guru ngaji yang dibayar secara seikhlasnya oleh warga kampung Tempuran. Namun karena bayarannya sebagai guru ngaji tak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya ia pun mampunyai pekerjaan sampingan, yakni sebagai badut.

Hanya saja, ia menyembunyikan pekerjaan sampingannya ini dari keluarga maupun tetangganya. 

Film Guru Ngaji mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia mulai tanggal 22 Maret 2018. 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Fariz RM Diperiksa atas Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Berpotensi Naik Tahap Penyidikan

Ine Yulita Sari, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan