2 Orang DPO dalam Kasus Narkoba Ridho Rhoma dari Kalangan Artis?

Pihak kepolisian masih terus mengejar pelaku.

Diterbitkan 27 Maret 2017, 15:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Proses penyidikan kasus narkoba yang menyeret pedangdut Ridho Rhoma menyisakan dua DPO. Siapakah dia? Ditemui di Polres Jakarta Barat, Wakapolres AKBP Adex Yudiswan menjelaskan perihal dua orang DPO tersebut.

Penyanyi dangdut, Ridho Irama atau yang dikenal dengan Ridho Rhoma saat berkunjung ke kantor Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (7/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

"Ada dua orang DPO. Di manapun informasi yang terkait ini, kami akan kejar. Apakah itu terkait jaringan lokal atau internasional. Tetap kami intensifkan pengembangannya," ujar AKBP Adex Yudiswan pada Senin (27/3/2017).

Namun Wakapolres Jakarta Barat ini menolak membeberkan informasi tersebut apakah dari kalangan artis atau tidak.

"Mau siapapun juga tidak layak kami sebutkan karena masih dalam proses," tuturnya.

Episode kasus Narkoba yang menyeret anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini masih berlanjut. Saat ini Ridho masih berstatus sebagai tahanan Polres Jakarta Barat dan menunggu hasil proses selanjutnya.

Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Pedangdut Ridho Rhoma (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat hisapnya, serta dua butir obat penenang Dumolit.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Indra Priawan Jadi Imam Salat Jumat di Kanada, Dipuji karena Fasih Baca Al-Qur'an

Surya Hadiansyah, Aditia Saputra, Fadjriah NurdiarsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan