Kepala BNN NTB: Reza Artamevia Pemakai Baru

Reza Artamevia mulai menjalani perawatan terkait narkoba mulai minggu depan.

Diterbitkan 01 September 2016, 21:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia turut digelandang ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus narkoba Gatot Brajamusti. Hasil tes urine di awal pemeriksaan menunjukkan pelantun lagu "Keabadian" ini positif mengonsumsi narkoba.

Namun, setelah beberapa hari berjalan, kandungan di tubuhnya mulai hilang.

"Kami tes pakai alat sudah enggak ada kandungannya lagi. Memang beberapa hari yang lalu di Polda ada (positif). Ini juga di-assestment dokter. Jadi memang lebih akurat," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, Sriyanto saat dihubungi via telepon, Kamis (1/9/2016).

Reza Artamevia (instagram.com/rezartamevia)

‎Dengan demikian, Sriyanto mengambil kesimpulan bahwa Reza Artamevia cuma pengguna baru. Pihaknya pun telah mengizinkan Reza Artamevia untuk melakukan rehabilitasi secara berkala.

"Hasil assessment-nya dia baru pemakai coba-coba. Jadi rawatnya di BNN NTB selama delapan kali pertemuan. Tapi rawat jalan, aturannya seperti itu. Bisa berkembang nanti dalam prosesnya. Karena selama delapan kali pertemuan akan ada tes," jelas Sriyanto.

"Dia boleh (pulang ke Jakarta). Tapi perawatan mulai minggu depan sesuai dengan kesepakatan bersama. Seminggu dua kali lapor," ia melanjutkan.

Reza Artamevia bersama kedua putrinya, Aaliyah dan Zahwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Reza Artamevia diciduk satuan gabungan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat di sebuah hotel berbintang pada Minggu (28/8/2016). Reza Artamevia diamankan bersama guru spiritualnya Gatot Brajamusti saat tengah melakukan pesta narkoba. Hasil tes urine menunjukkan mantan istri Adjie Massaid itu positif mengonsumsi narkoba. (Ras)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

DJ Una Resmi Dilamar Andi Agum, Mantap Melangkah ke Pelaminan Setelah Kenal 4 Bulan

Rizky Aditya Saputra, Ferry NoviandiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan