Sukses

Sidang Cerai, Nia Daniati Bawa Sertifikat Rumah

Bukti-bukti kepemilikan harta bersama itu dirasa amat penting bagi pihak Nia untuk dihadirkan ke persidangan.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Nia Daniati dengan Farhat Abbas memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hari ini, Rabu (2/4/2014), Nia pun membawa sejumlah bukti untuk diberikan ke majelis hakim, termasuk di antaranya sertifikat rumah dan STNK mobil.

"Hari ini pembuktian. Kami bawa surat nikah, Kartu Keluarga, akta lahir anak, aset yang dimiliki seperti apartemen said sudirman ada 5 Unit, di bekasi 1, villa yang di puncak, rumah yang di Kemang," kata kuasa hukum Nia, Susanti Agustina.

Bukti-bukti kepemilikan harta bersama itu dirasa amat penting bagi pihak Nia untuk dihadirkan ke persidangan. Pasalnya, Nia dan Farhat sedang tarik ulur soal pembagian harta gono-gini.

Dalam sidang itu, baik Nia dan Farhat sama-sama tidak muncul. Farhat memang datang di pagi hari, tapi kedatangannya demi mendampingi sang kekasih, Regina Andriane Saputri, yang juga menjalani sidang cerai.

Sementara itu, Nia baru akan muncul di pengadilan bila agenda sudah memasuki tahap saksi-saksi. "Kan pembuktian saja jadi nggak perlu datang ya. Mungkin kalau nanti kesaksian ya," lanjut Susanti.

Sidang akan dilanjutkan dua pekan lagi, dengan agenda pelampiran bukti-bukti dari pihak Farhat. Kuasa hukum Farhat, Miftaahul Jannah, akan membuktikan kalau Farhat selama ini sosok suami yang bertanggungjawab terhadap nafkah anak dan istrinya itu.

"Jadi akan kami lampirkan transaksi keuangan yang menunjukkan kalau Farhat bertanggungjawab terhadap Nia dan anaknya," tukas Miftaahul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini