BEI Tiru Langkah Sukses Brasil-Swiss Tetapkan Saham Berbasis Hijau

Bursa Efek Indonesia (BEI) melihat dari empat bursa saham menjadi acuan untuk menerapkan saham berbasis hijau.

Diterbitkan 21 Agustus 2026, 18:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengacu praktik sukses ke sejumlah negara salam menetapkan saham berbasis hijau di pasar modal Tanah Air. Filipina, Brasil, hingga Swiss menjadi acuan penerapan hal tersebut.

Senior Manager of Indices and ESG Business Development BEI, Rony Suniyanto Djojomartono menuturkan, praktik penetapan saham berbasis hijau di pasar modal sudah diberlakukan beberapa negara.

"Mungkin sebagai komparasi utama ya, kita melihat dari keempat market ini. Atau mungkin yang lebih duluan itu di Nasdaq, Brazil, dan Swiss ya," kata Rony dalam edukasi wartawan BEI secara daring, Jumat (21/8/2026).

Dia menjelaskan, saat ini ada sekitar delapan perusahaan tercatat yang diberikan label Green Equity Designation atau saham berbasis hijau di Nasdaq. Lalu, dua perudahaan di bursa saham Brasil, dua perusahaan di bursa Filipina.

"Jadi memang market mana ini menjadi komparasi kita dalam menyusun ya standar Green Equity Designation yang ada di Bursa Efek Indonesia," jelas dia.

Rony menjelaskan secara prinsip penetapan saham berbasis hijau mengacu pada Green Equity Principles yang diterbitkan World Federation of Exchange (WFE). Dengan demikian, penetapan saham berbasis hijau mengikuti standar global.

"Jadi ada lima pilar tadi yang diperhatikan, yang pertama dari sisi finansialnya ya, baik revenue atau investment dan juga ada aspek taxonomy alignment, assessment oleh pihak ketiga, dan juga dari sisi tata kelola perusahaan, dan juga dari aspek disclosure yang perlu dipenuhi oleh perusahaan," beber dia.

 

 

BEI Tetapkan Saham Berbasis Hijau

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham berbasis hijau yang mulai berlaku pada Jumat, 31 Juli 2026. Hal ini sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan, serta meningkatkan transparansi dan visibilitas Perusahaan Tercatat yang kegiatan usahanya memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan lingkungan dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Adapun penetapan saham berbasis hijau itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00110/BEI/07-2026 tentang Penetapan Saham Berbasis Hijau.

Surat Keputusan ini merupakan pelaksanaan lebih lanjut dari Peraturan Bursa Nomor I-A yang memberikan kewenangan kepada BEI untuk menetapkan kategori Perusahaan Tercatat dalam mendukung aspek keberlanjutan.

Taksonomi Keuangan Berkelanjutan

Penyusunan ketentuan tersebut dilakukan dengan memperhatikan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia atau rujukan taksonomi lainnya, serta praktik terbaik di kancah internasional, termasuk Green Equity Principles yang diterbitkan oleh World Federation of Exchanges.

Penetapan Saham Berbasis Hijau atau Green Equity Designation diberikan kepada saham Perusahaan Tercatat maupun Calon Perusahaan Tercatat yang, berdasarkan laporan hasil reviu Penyedia Reviu Eksternal, dinyatakan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, antara lain mencakup kontribusi kegiatan usaha terhadap aktivitas ekonomi hijau dan/atau transisi, pemenuhan persyaratan keuangan dan tata kelola, serta keterbukaan informasi keberlanjutan.

 

Wajib Penilaian Berkala

Untuk memastikan pemenuhan kriteria tersebut tetap terjaga, Perusahaan Tercatat wajib melakukan penilaian secara berkala dan menyampaikan kembali laporan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal kepada BEI sebagai dasar pelaksanaan evaluasi berkala.

Secara keseluruhan, penerbitan ketentuan mengenai Saham Berbasis Hijau bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kualitas informasi keberlanjutan yang tersedia bagi investor, masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk perbankan.

Ketentuan ini juga diharapkan dapat mendorong transformasi kegiatan usaha menuju ekonomi hijau dan rendah karbon, sekaligus memperluas akses Perusahaan Tercatat terhadap sumber pendanaan dan basis investor berkelanjutan. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari kontribusi BEI dalam mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan dan komitmen penurunan emisi Indonesia.