IPO Indonesia Lesu, Deloitte Ungkap Penyebabnya

Deloitte mengungkap penyebab IPO Indonesia masih lesu pada semester I-2026, mulai dari foreign outflow hingga investor yang masih berhati-hati.

Diterbitkan 04 Agustus 2026, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pasar penawaran umum perdana saham (IPO) Indonesia masih menghadapi tantangan pada semester I-2026. Laporan Southeast Asia Mid-Year IPO Snapshot 2026 yang dirilis Deloitte menunjukkan aktivitas IPO di Tanah Air tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara, bahkan disalip Singapura.

Sepanjang enam bulan pertama 2026, Indonesia hanya mencatatkan satu IPO dengan total dana yang berhasil dihimpun sekitar US$17 juta atau sekitar Rp 305 miliar. Nilai tersebut hanya menyumbang sekitar 1% dari total dana IPO di kawasan Asia Tenggara yang mencapai lebih dari US$3,07 miliar.

Dalam laporannya, Deloitte menyebut lemahnya aktivitas IPO di Indonesia dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

"Kinerja IPO di Indonesia, Thailand, dan Filipina masih relatif lesu pada semester I-2026. Kondisi ini mencerminkan sikap investor yang masih berhati-hati, volatilitas pasar, serta sensitivitas emiten terhadap valuasi," tulis Deloitte dalam laporannya, dikutip Selasa (4/8/2026).

Menurut Deloitte, investor masih bersikap hati-hati di tengah volatilitas pasar yang tinggi. Di sisi lain, perusahaan yang berencana melantai di bursa juga lebih sensitif terhadap valuasi sehingga memilih menunda aksi korporasi hingga kondisi pasar dinilai lebih kondusif.

 

Arus Keluar Modal Asing

Selain sentimen investor, Deloitte juga menyoroti arus keluar modal asing (foreign outflows) sebagai salah satu faktor yang menekan aktivitas IPO di Indonesia. Kondisi tersebut diperparah dengan pengawasan yang semakin ketat terhadap transparansi pasar, porsi saham beredar di publik (free float), serta keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham.

Meski demikian, Deloitte menilai langkah regulator untuk meningkatkan kualitas pasar modal tetap berjalan. Pada 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menurunkan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham dari 5% menjadi 1%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyetujui kenaikan ketentuan minimum free float dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap dalam satu hingga tiga tahun. Reformasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, serta daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor institusi global.

Sementara itu, Deloitte memperkirakan pasar IPO Asia Tenggara tetap memiliki prospek positif pada paruh kedua 2026. Namun, tren yang berkembang menunjukkan pasar akan lebih selektif dengan mengutamakan emiten berkualitas, memiliki fundamental kuat, strategi pertumbuhan yang jelas, serta valuasi yang menarik bagi investor.