PT Yupi Indo Jelly Gum Rombak Jajaran Direksi, Ini Daftarnya

Perubahan jajaran direksi PT Yupi Indo Jelly Gum dipastikan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional.

Diterbitkan 26 Juni 2026, 11:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk melakukan perubahan susunan direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 Juni 2026.

Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (26/6/2026) dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui pemberhentian salah satu direktur sekaligus mengangkat direktur baru untuk memperkuat jajaran manajemen Perseroan.

Keputusan tersebut juga menetapkan susunan lengkap Direksi dan Dewan Komisaris yang akan menjabat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada 2030.

Direktur Keuangan Yupi Indo Jelly Gum Tbk Rusman Apandi, menegaskan perubahan kepengurusan ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun aspek hukum perusahaan.

Dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Alef Theria dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan. Manajemen menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Yupi Indo Jelly Gum.

Sebagai penggantinya, pemegang saham mengangkat Budi Santoso Setiawan sebagai Direktur Perseroan. Pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB pada 25 Juni 2026.

Perseroan berharap kehadiran Budi Santoso Setiawan dapat memperkuat kinerja manajemen dan mendukung pelaksanaan strategi bisnis perusahaan ke depan di tengah pertumbuhan industri makanan dan minuman.

 

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Berlaku Hingga 2030

Direksi

  • Presiden Direktur: Yohanes Teja
  • Direktur: Budi Santoso Setiawan
  • Direktur: Dwi Pudjiati/Intisari
  • Direktur: Maret Yudianto
  • Direktur: Juliwati
  • Direktur: Reynold Pandapotan
  • Direktur: Rusman Apandi
  • Direktur: Yunni Damayanti

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris: Benny Lim Jew Fong
  • Komisaris: Aston Zheng Long
  • Komisaris: Louisa Chiam Bao Ying (Louisa Zhan Baoying)
  • Komisaris Independen: Sovia Wirjoprawiro
  • Komisaris Independen: Dipa Setiabudi Komala

 

 

 

  

Direksi Diberi Kuasa Tindak Lanjuti Hasil RUPSLB

Selain menyetujui perubahan susunan pengurus, pemegang saham juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan keputusan tersebut ke dalam akta notaris.

Direksi juga diberi kewenangan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada instansi yang berwenang serta melakukan seluruh tindakan administratif yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan menegaskan bahwa perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris ini tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun keberlangsungan usaha perusahaan sehingga aktivitas bisnis tetap berjalan normal.

Â