Sukses

United Tractors akan Beli MTN Surya Artha Finance Rp 300 Miliar

Untuk mendukung penjualan alat berat, PT United Tractors Tbk membeli surat utang dari PT Surya Artha Finance.

PT United Tractors Tbk (UNTR) berencana untuk membeli sebagian atau seluruh medium term notes/MTN, surat utang jangka pendek yang akan diterbitkan oleh PT Surya Artha Nusantara Finance sebanyak-banyak Rp 300 miliar.

Tingkat suku bunga MTN itu sekitar 6,5%. Pembelian MTN kedua itu akan dilakukan setelah seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan MTN dan pembelian MTN pertama telah digunakan untuk membiayai pembelian alat berat Perseroan oleh konsumen atau customer Perseroan. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (16/10/2013).

Pada 10 Oktober 2013, perseroan telah melakukan pembelian MTN pertama PT Surya Artha Nusantara Finance. Perseroan membeli MTN seri A senilai Rp 100 miliar. Selain itu, perseroan membeli MTN seri B dan C sebanyak-banyaknya Rp 200 miliar.

PT Surya Artha Nusantara Finance telah menandatangani perjanjian penerbitan MTN V tahun 2013 dengan PT Bank Rakyat Indonesia untuk menerbitkan tiga seri MTN pada 4 Oktober 2013. Tiga seri MTN itu antara lain MTN seri yang akan jatuh tempo pada 20 Oktober 2013, MTN seri B jatuh tempo pada 11 November 2013, dan MTN seri C yang jatuh tempo pada 10 Desember 2016.

Adapun penerbitan dan pembelian MTN ini bertujuan ini untuk mendukung penjualan alat berat Perseroan. Dana yang diperoleh dari pembelian MTN akan digunakan untuk membiayai penjualan alat berat perseroan kepada konsumen dengan tingkat bunga kompetitif. Dengan pembiayaan ini diharapkan dapat meningkatkan dan mempertahankan pangsa pasar alat berat Perseroan di tengah kompetisi yang sangat ketat dan harga komoditas yang cenderung melemah.

Dalam penjelasan ke otoritas pasar modal, manajemen United Tractors memilih untuk melakukan transaksi dengan PT Surya Artha Finance karena pihak terafiliasi jadi secara bisnis dapat menguntungkan grup dan pemegang saham Perseroan. Kedua, dana yang diperoleh dari pembelian MTN ini akan dipergunakan untuk membiayai penjualan alat berat Perseroan dan bukan untuk tujuan lain. Ketiga, saat ini konsumen PT Surya Artha Finance untuk industri alat berat juga merupakan konsumen Perseroan, berbeda dengan perusahaan pembiayaan lain yang konsumennya lebih majemuk.

Adapun transaksi itu tidak termasuk sebagai transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan IX.E.I karena tidak memerlukan persetujuan pemegang saham. Selain itu, transaksi ini juga tidak masuk transaksi material sebagaimana ketentuan Peraturan IX.E.2 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama. (Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini