BEI Sebut Tak Ada Evaluasi Berkala Daftar Saham Terkonsentrasi Tinggi

BEI mengatakan, penilaian ulang status high shareholding concentration (HSC) jika emiten mengajukan permintaan resmi kepada bursa.

Diterbitkan 02 April 2026, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan, status high shareholding concentration (HSC)  pada saham tidak akan dievaluasi secara berkala. Penilaian ulang sepenuhnya bergantung pada inisiatif perusahaan tercatat yang bersangkutan.

Pelaksana tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan mekanisme asesmen ulang hanya dilakukan jika emiten yang sebelumnya diumumkan memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi mengajukan permintaan resmi kepada Bursa.

"Untuk mengases ulang, itu adalah dari laporan atau permintaan dari perusahaan tercatat yang sebelumnya diumumkan,” kata Jeffrey.

Melalui skema ini, BEI tidak menetapkan jadwal evaluasi rutin seperti halnya kewajiban keterbukaan kepemilikan saham tertentu yang bersifat periodik. Artinya, status HSC bisa tetap melekat dalam waktu tertentu apabila tidak ada langkah perbaikan atau pengajuan ulang dari emiten.

"Tidak, jadi untuk high shareholder concentration ini bukan sesuatu yang periodik seperti disclosure 1% itu,” ujarnya.

Jeffrey menyampaikan, setelah pengumuman HSC dipublikasikan, perusahaan memiliki ruang untuk melakukan berbagai upaya guna memperbaiki struktur kepemilikan sahamnya.

Upaya tersebut, misalnya dengan meningkatkan distribusi saham ke publik agar konsentrasi kepemilikan tidak lagi terpusat pada pihak tertentu. Setelah langkah tersebut dilakukan, emiten dapat melaporkannya kepada BEI untuk dilakukan asesmen ulang.

"Setelah pengumuman itu disampaikan kepada publik,perusahaan tercatat itu bisa melakukan upaya-upaya yang perlu dilakukan. Yang tadi seperti kami sampaikan, misalnya dengan melakukan pendistribusian yang lebih banyak lagi kepada publik, setelah itu menyampaikan kepada kami,” ujarnya.

Rilis Daftar Saham HSC

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) pada penutupan perdagangan Kamis (2/4/2026).

Pelaksana tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyampaikan publikasi HSC merupakan praktik yang telah diterapkan di berbagai bursa global, termasuk Hong Kong Stock Exchange, terutama dalam merespons isu konsentrasi kepemilikan saham.

Jeffrey menjelaskan, pengumuman HSC bertujuan memberikan gambaran kepada publik terkait tingkat kepemilikan saham yang terpusat pada pihak tertentu. Informasi ini diharapkan dapat membantu investor dalam mempertimbangkan keputusan investasi secara lebih matang.

"HSC merupakan pengumuman kepada publik di mana terdapat kepemilikan saham kuasa pusat saham yang terkonsentrasi pada sejumlah persentil penghubungan saham,” kata Jeffrey dalam Konferensi Pers dan Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan, status HSC tidak serta-merta mencerminkan adanya pelanggaran di pasar modal, termasuk terkait ketentuan free float. Dengan kata lain, saham yang masuk dalam daftar ini belum tentu melanggar aturan yang berlaku.

"Nanti ada pertanyaan kalau terkonsentrasi sekian persen, apakah tidak memenuhi ketentuan free float. Jawabannya, tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran apapun di bidang pasar modal,” ujarnya.

 

 

Mekanisme Evaluasi dan Tindak Lanjut

Jeffrey menjelaskan, penentuan saham yang masuk kategori HSC dilakukan melalui kajian bersama antara BEI dan KSEI menggunakan metodologi yang telah ditetapkan dalam prosedur operasional standar. Proses ini memastikan penilaian dilakukan secara objektif dan terukur.

Berbeda dengan praktik di Hong Kong yang tidak disertai tindakan lanjutan, BEI membuka ruang bagi emiten untuk melakukan evaluasi internal guna meningkatkan daya tarik investasinya. Emiten juga dapat mengambil langkah strategis yang dianggap perlu untuk memperbaiki kondisi kepemilikan saham.

"Namun di BEI nantinya perusahaan tercatat dapat melakukan assessment atau hal-hal lain yang dirasa perlu atau necessary action untuk meningkatkan investability dari kondisi emiten tersebut,” jelasnya.

Dalam hal perusahaan tercatat tidak lagi dalam kondisi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi, maka BEI bersama dengan KSEI akan membuat pengumuman penutup atas hal tersebut.