Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar

RUPSLB PGN menyepakati perubahan nama perusahaan menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk guna menyesuaikan dengan UU BUMN terbaru.

Diterbitkan 30 Desember 2025, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk yang digelar pada Senin (29/12/2025) menyepakati tiga agenda utama. Agenda tersebut meliputi perubahan hak atas saham Perseroan, penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan, serta pemberian pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026–2030, termasuk perubahannya.

Penyesuaian Anggaran Dasar dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu dampaknya adalah perubahan nama perusahaan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026–2030 kepada Dewan Komisaris tetap dijalankan dengan mempertimbangkan mitigasi risiko serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menjelaskan bahwa keputusan yang diambil dalam RUPSLB tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan.

“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (30/12/2025).

PGN menyatakan hasil RUPSLB ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkuat struktur tata kelola, serta mendukung keberlanjutan kinerja jangka panjang. Langkah tersebut sejalan dengan peran PGN sebagai Subholding Gas Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Kebutuhan Gas Diproyeksi Tumbuh 3% per Tahun, PGN Siapkan Strategi Ini

Sebelumnya, kebutuhan gas bumi diproyeksi akan terus tumbuh kedepannya, kondisi ini perlu ditunjang dengan infrastruktur yang kuat untuk memasok energi tersebut ke konsumen dan menjaga ketahanan energi nasional.

Direktur Manajemen Risiko PGN, Eri Surya Kelana, mengatakan, kebutuhan gas pelanggan PGN diproyeksikan tumbuh 2–3% per tahun. Untuk menjaga kesinambungan suplai, PGN terus mencari sumber gas baru, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan LNG domestik.

“PGN berperan pada midstream dan downstream. Fokus utama kami adalah memastikan alokasi gas dari pemerintah dapat mengalir secara andal melalui infrastruktur pipa maupun nonpipa. Di tengah penurunan pasokan gas pipa PGN, kami melakukan diversifikasi sumber dan memaksimalkan infrastruktur yang ada,” kata Eri, Senin (8/12/2025).

Pemanfaatan LNG dinilai semakin berperan penting dalam menjaga kontinuitas suplai, sembari menunggu beroperasinya sumber-sumber gas baru seperti Masela dan Andaman yang berpotensi menjadi pasokan jangka panjang.

 

Tiga Tantangan Utama

Eri mengungkapkan, saat ini tiga tantangan utama yang perlu diatasi bersama: availability (ketersediaan pasokan), affordability (keterjangkauan harga, terutama dengan meningkatnya porsi LNG sebagai bauran energi), dan accessibility (kesiapan dan fleksibilitas infrastruktur).

Menurutnya, penguatan infrastruktur, baik pipa maupun nonpipa, menjadi kunci agar pasokan dapat terhubung ke titik-titik kebutuhan secara efisien. Kami mendorong orkestrasi antara Pemerintah, pelaku hulu, pelaku usaha midstream dan downstream, serta sektor industri, yang menjadi faktor penentu ketahanan energi ke depan.

"Tentunya PGN tetap mengedepankan aspek kepatuhan (compliance) baik dalam kegiatan operasional maupun investasi korporasi,” tambah Eri.