Sukses

APP Purinusa Ekapersada Beli 56,40 Juta Saham INKP

PT APP Purinusa Ekapersada membeli 56,40 juta saham INKP dengan harga pembelian Rp 8.370 per saham pada awal Maret 2024.

Liputan6.com, Jakarta - PT APP Purinusa Ekapersada, pemegang saham utama PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menambah kepemilikan saham INKP.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat, 22 Maret 2024, ditulis Senin (25/3/2024), PT APP Purinusa Ekapersada membeli 56,40 juta saham INKP dengan harga pembelian Rp 8.370 per saham pada 5 Maret 2024. Dengan demikian, nilai pembelian saham INKP itu sekitar Rp 472,06 miliar.

“Tujuan dari transaksi investasi, status kepemilikan saham langsung,” tulis Direktur PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, Heri Santoso.

Usai transaksi, APP Purinusa Ekapersada mengenggam 3,09 miliar saham atau 56,56 persen dari sebelumnya 3,038 miliar saham INKP atau setara 55,53 persen.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya, pemegang saham INKP antara lain PT APP Purinusa Ekapersada sebesar 55,53 persen, Asia Pulp & Paper Co Ltd sebesar 1,92 persen, PT Cakrawala Mega Indah sebesar 0,20 persen, PT Wirakarya Sakti sebesar 0,19 persen. Selain itu, Hendra Jaya Kosasih sebesar 0,0041 persen, publik sebesar 34,75 persen, dan masyarakat warkat sebesar 7,38 persen.

Pada penutupan perdagangan saham Jumat, 22 Maret 2024, saham INKP menguat 2,19 persen ke posisi Rp 9.350 per saham. Saham INKP dibuka stagnan di posisi Rp 9.150 per saham. Saham INKP berada di level tertinggi Rp 9.475 dan terendah Rp 9.150 per saham. Total frekuensi perdagangan 5.421 kali dengan volume perdagangan 90.984 saham. Nilai transaksi Rp 85,4 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Indah Kiat Pulp & Paper Lunasi Obligasi Rp 597,85 Miliar

Sebelumnya diberitakan, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B (Obligasi) pada 15 September 2023.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/9/2023), Indah Kiat Pulp and Paper telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B (Obligasi) sejumlah Rp 597,85 miliar. 

"Dengan ini kami informasikan bahwa Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B,” tulis Direktur dan Sekretaris Perusahaan Heri Santoso, Senin (18/9/2023). 

Sementara itu, ia menyebut, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.

3 dari 4 halaman

Indah Kiat Pulp & Paper Beli Lahan di Karawang untuk Bangun Pabrik Kertas

Sebelumnya diberitakan, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) membeli lahan di kawasan Karawang, Jawa Barat untuk pengembangan lahan pabrik kertas.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indah Kiat Pulp and Paper Heri Santoso menuturkan, pihaknya melakukan penandatanganan akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dan PT Paramacipta Intinusa (PCI) pada 8 September 2023. Kedua PPJB tersebut dibuat dihadapan notaris di Kota Tangerang.

"Penandatanganan PPJB ini tidak memiliki dampak terhadap kondisi Perseroan," kata Heri dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/9/2023).

Adapun lahan yang dimaksud adalah 34 bidang tanah milik PKP yang terletak di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dengan total luas 2.086.775 m² atau 206,67 hektare senilai Rp 145,92 miliar.

Selain itu, 8 bidang tanah milik PCI, yang terletak di wilayah yang sama dengan total luas 1.133.718 m² atau 113,37 hektare senilai Rp 102 miliar.

Asal tahu saja, pabrik kertas dan sarana pendukung yang akan dibangun Indah Kiat Pulp & Paper membutuhkan biaya sebanyak USD 3,63 miliar atau Rp 57 triliun. Angka tersebut sudah termasuk dengan investasi lahan, bangunan, mesin dan peralatan.

 

4 dari 4 halaman

Tebar Dividen

Sebelumnya, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa 16 Mei 2023.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham perseroan menyetujui pembagian dividen senilai USD 18,54 juta atau sekitar Rp 273,55 miliar. Jumlah dividen yang dibagikan setara Rp 50 per saham.

Pembagian dividen mengacu pada kinerja keuangan perseroan tahun buku 2022. Pada periode tersebut, perseroan berhasil membukukan laba sebesar USD 857,51 juta, melonjak 62,91 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD 526,36 juta.

Kinerja laba PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk pada 2022 sejalan dengan penjualan bersih yang naik dari USD 3,52 miliar pada 2021 menjadi USD 4 miliar pada 2022 atau tumbuh 13,8 persen.

Selain dialokasikan sebagai dividen, sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp 147,51 miliar dari laba bersih tahun buku 2022 ditetapkan sebagai cadangan. Sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba. Pada hari yang sama, perseroan juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB).

Pada rapat tersebut, pemegang saham menyetujui rencana perseroan untuk melakukan pembangunan pabrik kertas industri beserta dengan sarana pendukungnya. Pabrik tersebut akan dibangun di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan kapasitas produksi sebesar 3,9 juta ton per tahun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.