Liputan6.com, Jakarta - Saat investasi di pasar modal, kadang pelaku pasar dan investor menjumpai pergerakan saham yang harganya melonjak signifikan tiba-tiba atau dalam waktu singkat. Hal tersebut bisa karena bubble price atau gelembung harga.
Dikutip dari instagram @indonesiastockexchange, ditulis Sabtu (27/1/2024), jika pernah melihat suatu saham yang harganya naik gila-gilaan dalam waktu singkat tetapi tidak didukung oleh informasi signifikan yang mungkin akan berpengaruh baik untuk laporan keuangan perusahaan, itu dinilai menjadi sinyal harus hati-hati. Hal ini karena kemunginan sedang terjadi bubble price.
Baca Juga
Lalu apa itu bubble price?
Bubble price adalah fenomena di mana harga suatu aset harga suatu aset antara lain saham, real estate, atau komoditas mengalami peningkatan yang tidak wajar. Hal itu juga terjadi akibat spekulasi yang berlebihan dari investor. Selain itu, harga dari aset itu melebihi nilai fundamentalnya dengan margin yang besar.
Advertisement
Dampak bubble price
Dikutip dari Investopedia, lantaran permintaan spekulatif bukan nilai intrinsic yang memicu kenaikan harga, gelembung pada akhirnya akan meletus dan aksi jual besar-besaran menyebabkan harga turun, sering kali cukup drastis.
Kerugian yang diakibatkan oleh pecahnya gelembung bergantung pada sektor ekonomi yang terlibat, dan juga apakah tingkat partisipasinya tersebar luas dan terlokalisir. Misalnya saja pecahnya gelembung saham dan real estate di Jepang pada 1989-1992 menyebabkan stagnasi yang berkepanjangan bagi perekonomian Jepang begitu lama hingga 1990-an disebut dekade yang hilang.
Di Amerika Serikat, terjadi ledakan gelembung dotcom pada 2000 dan gelembung real estate perumahan pada 2008 yang menyebabkan resesi parah.
Â
Â
Gelembung Saham
Jenis aset gelembung
Secara teoritis, jumlah gelembung aset tidak terbatas bagaimanapun juga aksi spekulatif dapat muncul dalam apapun mulai dari kripto antara lain bitcoin dan dogecoin hingga saham meme seperti gamestop dan AMC, hingga harga rumah. Namun, secara umum gelembung aset dapat dibagi menjadi empat kategori antara lain saham, aset di luar saham antara lain real estate, kripto dan mata uang, kredit hingga komoditas.
Gelembung saham
Adapun gelembung pasar saham melibatkan saham yang harganyanaik dengan cepat sering kali melebihi nilai fundamental perusahaannya. Gelembung ini dapat mencakup pasar saham secara keseluruhan, dana yang diperdagangkan di bursa, atau saham di sektor tertentu seperti gelembung dotcom pada akhir 1990-an.
Untuk menghindari dan tidak terjebak bubble price, berikut tahapan terjadinya bubble price:
1.Displacement: minat investasi para investor meningkat
2.Boom: harga-harga mulai naik perlahan
3.Euphoria: harga naik drastic dan investor rela membeli aset dengan harga tinggi.
4.Profit taking: investor besar mulai menarik dana dan sadar telah terjadi bubble.
5. Panic: Harga mulai turun dan terjadi panic selling
Advertisement
Trivia Saham: Mengenal Apa Itu Entitas Asosiasi
Sebelumnya diberitakan, ketika investasi di pasar modal melakukan analisis saham emiten menjadi salah satu kegiatan yang mesti dilakukan untuk mengetahui kondisi perusahaan.
Analisis saham emiten itu bisa melalui laporan keuangan, riset perusahaan sekuritas, berita dan lainnya. Saat analisis laporan keuangan dan membaca berita aksi korporasi mungkin sering terdekat dan melihat kata entitas asosiasi. Kali ini trivia saham membahas singkat mengenai entitas asosiasi dan apa perbedaannya dengan anak perusahaan.
Dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia, Senin (2/10/2023), entitas asosiasi adalah suatu entitas, di mana kelompok usaha mempunyai pengaruh signifikan dan bukan merupakan entitas anak maupun bagian partisipasi dalam ventura bersama.
Kepemilikan secara langsung maupun tidak langsung, 20 persen atau lebih hak suara investee dianggap pemilikan pengaruh signifikan, kecuali dapat dibuktikan dengan jelas hal yang sebaliknya.
Dikutip dari laman studocu.com, pengaruh signifikan adalah kekuasan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional strategis atas suatu entitas, tetapi tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut.
1.Jika investor memiliki secara langsung atau tidak langsung (misalnya melalui entitas anak) 20 persen atau lebih hak suara investee, investor mempunyai pengaruh signifikan, kecuali dapat ditunjukkan secara jelas tidak ada pengaruh signifikan.
2.Jika investor memiliki secara langsung atau tidak langsung misalnya melalui entitas anak kurang dari 20 persen hak suara investee, investor tidak memiliki pengaruh signifikan, kecuali dapat ditunjukkan jelas investor mempunyai pengaruh signifikan.
3.Suatu kepemilikan substansial atau mayoritas oleh investor lain tidak menentukan pengaruh signifikan yang dimiliki investor.
Â
Â
Â
Â
Entitas Anak
Sementara itu, entitas anak adalah suatu entitas yang dikendalikan oleh entitas induk. Pengendalian adalah kemampuan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional dari suatu entitas sehingga mendapatkan manfaat dari aktivitas tersebut.
Pengendalian dianggap ada jika entitas induk memiliki baik langsung atau tidak langsung melalui entitas anak lebih dari setengah hak suara dari suatu entitas, kecuali dapat ditunjukkan jelas kepemilikan tersebut tidak menunjukkan adanya pengendalian.
Pengendalian dapat juga ada ketika entitas induk memiliki setengah atau kurang hak suara suatu entitas tetapi memiliki:
1.Mempunyai hak suara lebih dari setengah berdasarkan surat perjanjian dengan pemegang saham lain.
2.Mempunyai hak untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional berdasarkan anggaran dasar atau perjanjian.
3.Mempunyai hak untuk menunjuk atau memberhentikan mayoritas anggota dewan direksi atau badan yang setara dan pengendalian entitas dilakukan oleh dewan atau badan itu,atau
4.Mempunyai hak untuk bertindak sebagai suatu mayoritas dalam rapat dewan direksi atau badan yang setara dan pengendalian entitas dilakukan oleh dewan atau badan tersebut.
Â
Â
Advertisement