Sukses

OJK Pastikan Bank Nobu dan BABP Bakal Merger

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak memaksa Bank Nobu dan BABP untuk merger.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut rencana aksi merger PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan  PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) masih tetap berlanjut. Merger tersebut diyakini bukan 'kawin paksa' melainkan aksi sukarela dari dua belah pihak. 

Terkait hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, otoritas tidak memaksa kedua bank tersebut untuk merger. Akan tetapi, merger ini dilakukan secara sukarela oleh Bank MNC dan Nobu.

"Saya kira merupakan suatu percontohan yang sangat baik, saya kira bahwa dua bank konglomerat itu bisa melakukan konsolidasi yang diharapkan bisa memberikan kontribusi yang lebih baik at least dari sektor keuangannya, dari dalam dengan dua bank ini," kata Dian dalam konferensi pers, ditulis Jumat (4/8/2023).

Dia bilang, jika nanti kedua bank tersebut sudah melakukan merger, tentu bank akan lebih tangguh dan mendapat kepercayaan yang lebih dari masyarakat.

Sebelumnya, Dian mengungkapkan proses merger kedua bank ojkini bakal segera rampung pada Agustus. Namun, hingga saat ini belum ada hilal merger dari emiten perbankan milik James Riady dan Hary Tanoesoedibjo. 

"Mengenai masa jangka waktu yang masih merupakan isu saya kira memang misalnya terjadi memang keterlambatan tetapi ini bukan merupakan berkurangnya komitmen mereka," kata dia.

Ia mengaku, OJK tengah melakukan diskusi dengan kedua belah pihak dan dua bank ini sangat berkomitmen dalam mewujudkan aksi mergernya.

"Mereka akan mewujudkan merger ini secara optimal karena kita juga mengatakan ini adalah point of no return, kita tidak bisa mundur dan mungkin isu-isu yang masih apa namanya menjadi pembicaraan itu memang bisa delay tetapi itu tidak justru akan menurut saya itu akan semakin memantapkan merger ke depan secara lebih baik," ujar dia.

Dian menegaskan, merger memang membutuhkan waktu, tetapi pada akhirnya akan berujung kepada proses merger.

"Mudah-mudahan semakin baik karena akan tercapai kesepakatan kedua belah pihak secara komprehensif jadi tidak nanti persoalan itu justru timbul ketika merger itu sudah terjadi," imbuhnya.

Dengan demikian, saat ini waktunya mereka menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih ada perbedaan di dalamnya. Setidaknya, hingga saat ini OJK telah melihat komitmen yang kuat dari kedua belah pihak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BEI Kaji Dokumen Skema Merger Bank Nobu dan BABP

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI)menyebut rencana aksi merger entitas Grup Lippo, PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan entitas Grup MNC, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) masih dalam tahap evaluasi.  

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, penggabungan usaha atau merger antara Bank MNC Internasional atau MNC Bank dan Bank Nationalnobu merupakan aksi korporasi yang umum dilakukan oleh perusahaan dalam rangka meningkatkan value.

"Proses untuk tindakan korporasi tentu sudah ada merger tentu akan ada skema merger seperti itu," kata Nyoman saat ditemui di BEI, Senin (6/3/2023).

Dia bilang, BEI tengah mempelajari skema merger tersebut dan masih melakukan evaluasi.

"Kita membaca dulu skemanya seperti apa, siapa entitas yang eksis nanti, kedua ke depan nanti stakeholder value yang ingin ditingkatkan sisi yang mana," kata dia.

Selain itu, ia mengaku, BEI baru menerima dokumen awal dari kedua emiten perbankan tersebut.

"Kalau di kami baru dokumen awal, dalam konteks kita melakukan evaluasi, yang penting perlindungan investor," imbuhnya.

Mengutip keterbukaan informasi, Bank Nationalnobu atau Bank Nobu menyampaikan, pihaknya senantiasa patuh dan tunduk pada seluruh ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, tidak terkecuali POJK Konsolidasi Bank Umum.

 

 

3 dari 3 halaman

Alasan Merger

Selain itu, Bank Nobu juga menyampaikan latar belakang atas rencana merger dengan Bank MNC. Menurut Manajemen Bank Nobu, setiap aksi korporasi yang dilakukan perseroan bertujuan untuk mendukung pengembangan volume usaha perseroan dalam jangka panjang guna mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan. 

Hal ini juga senantiasa didukung penuh oleh pemegang saham agar Perseroan selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam setiap menjalankan kegiatan aksi korporasinya.

Manajemen Bank Nobu menyampaikan, rencana merger tersebut akan berkontribusi pada kegiatan operasional dan keuangan yang semakin baik dan kualitas layanan yang semakin prima, sehingga semakin mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi nasabah dan masyarakat.

"Hingga saat tanggapan ini disampaikan, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan," tulisnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bank adalah lembaga yang menjadi pilihan yang aman untuk meminjam dan menyimpan uang.

    bank

  • merger

  • Bank Nobu

  • Bank MNC

  • BABP

Video Terkini