Sukses

Triniti Land Rights Issue Rp 133 Miliar, Cek Jadwalnya

Dalam rangka rights issue tersebut, PT Perintis Triniti Properti Tbk atau Triniti Land (TRIN) akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 147.795.558 saham biasa.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN), perusahaan yang bergerak dalam bidang real estat akan melakukan penambahan modal melalui penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dalam rangka rights issue tersebut, PT Perintis Triniti Properti Tbk atau Triniti Land akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 147.795.558 saham biasa atas nama atau 3,09 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I, dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 900. 

Mengutip prospektus, ditulis Selasa (24/10/2022), dana yang diperoleh dari PMHMETD I dalam rangka penerbitan HMETD seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp 133,01 miliar. 

Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dalam PMTHMETD I akan dijual oleh perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening perseroan.

Perseroan juga akan menerbitkan maksimal 147.795.558 waran seri II yang diterbitkan menyertai saham biasa atas nama hasil pelaksanaan HMETD. Pada setiap 1 saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut melekat 1 waran seri II yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya. 

Kemudian, waran seri II adalah efek yang memberikan kepada pemegangnya hak untuk melakukan pembelian saham biasa atas nama yang bernilai nominal Rp 100 setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan Rp 1,100 per saham yang dapat dilaksanakan selama masa berlakunya pelaksanaan yaitu mulai 24 Mei 2023 sampai dengan 21 November 2025 di mana setiap 1 waran seri II berhak membeli 1 saham baru Perseroan. 

Perseroan bermaksud untuk menggunakan keseluruhan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi efek yang terkait dengan PMHMETD I akan digunakan untuk beberapa hal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dana Rights Issue dan Waran

Pertama, sebesar Rp 43,10 miliar akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS) dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang oleh MAS sejumlah 47.892.223 saham Baru.

Tanah di Labuan Bajo yang berada di kawasan TanaMori merupakan Kawasan Pariwisata kelas dunia yang akan dikembangkan oleh Perseroan dengan konsep “World-Class Digital Sustainable Tourism Destination next to Komodo National Park”. 

Perseroan berencana menghadirkan komplek komersil pariwisata seperti pusat edukasi pariwisata Flores, villa, boutique hotel, dan kebun binatang. Kawasan TanaMori tersebut diharapkan akan menjadi destinasi pariwisata digital berkelanjutan kelas dunia, yang paling diminati baik oleh wisatawan asing dan lokal di semua kelompok usia.

Kedua, dana hasil right issue sebesar Rp 43,53 miliar akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2. Tanah tersebut akan dibangun kawasan properti dengan konsep “Modern Business Park”.

 

3 dari 4 halaman

Pemakaian Dana Rights Issue dan Waran

“Diharapkan akan menjadi pusat bisnis dan komersial terbesar di kota Lampung yang menghubungkan pulau Sumatera dengan pulau-pulau lainnya. Perseroan berencana menghadirkan storage-house multifungsi, SOHO, Shophouse, dan ready to build land yang memberikan fleksibilitas fungsi sehingga penghuni bisa mempunyai kemudahan untuk berbisnis maupun bertempat tinggal,” tulis Manajemen Perseroan, dikutip Selasa (25/10/2022).

Ketiga, dana tersebut juga akan digunakan sebesar Rp28,61 miliar  untuk pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi yaitu Septian Starlin, Johanes L Andayaprana, Chandra, DR. Ir. Matius Yusuf, MM, MBA, dan Ishak Chandra.

Keempat, sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu biaya operasional dan biaya komitmen untuk pengembangan lahan di Lampung dan Labuan Bajo, jasa teknisi atas konsultasi bisnis (seperti biaya pengelolaan dan pengawasan.

Kemudian biaya konsultasi dengan konsultan feasibility study, konsultan master planner, dan konsultan land contour) dan pengadaan berupa pengurukan lahan di Lampung.

Sedangkan dana yang diperoleh dari pelaksanaan waran seri II, jika dilaksanakan oleh pemegang waran, maka digunakan untuk modal kerja perseroan, yaitu untuk pengembangan proyek.

4 dari 4 halaman

Perkiraan Jadwal

Perkiraaan Jadwal:

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 20 Oktober 2022 

Efektif Pernyataan Pendaftaran : 10 November 2022 

Daftar Pemegang saham yang Berhak Memperoleh HMETD (Recording Date) : 22 November 2022 

Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 18 November 2022 

Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 21 November 2022 

Cum-HMETD di Pasar Tunai : 22 November 2022 

Ex-HMETD di Pasar Tunai : 23 November 2022 

Distribusi Sertifikat HMETD : 23 November 2022 

Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 24 November 2022 

Periode Perdagangan HMETD : 24 November – 08 Desember 2022 

Periode Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD : 24 November – 08 Desember 2022 

Periode Distribusi Saham Hasil HMETD : 28 November – 12 Desember 2022 

Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 12 Desember 2022 

Penjatahan Efek Tambahan : 13 Desember 2022 

Distribusi Saham Hasil Penjatahan : 13 Desember 2022 

Pengembalian Uang Pemesanan : 15 Desember 2022 

Periode Awal Perdagangan Waran Seri II : 24 November 2022 

Periode Akhir Perdagangan Waran Seri II - Pasar Reguler dan Negosiasi : 18 November 2025 - Pasar Tunai : 20 November 2025 

Awal Pelaksanaan Waran Seri II : 24 Mei 2023 

Akhir Pelaksanaan Waran Seri II : 21 November 2025 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.