Sukses

Voting PKPU Hari Ini 17 Juni 2022, Analis Sebut Garuda Indonesia Ada Harapan

Pengamat pasar modal Edwin Sebayang menilai, voting kreditur dalam proses PKPU Garuda Indonesia tersebut akan disetujui.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mulai masuk voting kreditur yang merupakan bagian proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat, 17 Juni 2022. Analis menilai, kreditur akan setujui voting PKPU tersebut karena dukungan dari pemerintah.

Pengamat pasar modal Edwin Sebayang menilai, voting kreditur dalam proses PKPU Garuda Indonesia tersebut akan disetujui. Hal ini karena pemerintah akan bailout sehingga Garuda Indonesia dapat diselamatkan.

“Pasti disetujui ketimbang (pailit-red). (Kreditur-red) akan setuju. Pemerintah akan bailout sekitar Rp 7 triliun, PMN, ada harapan pasti diselamatkan,” ujar Edwin saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/6/2022).

Edwin menuturkan, voting kreditur itu juga ada harapan terkait gengsi. Garuda Indonesia merupakan maskapai nasional yang dinilai perlu dipertahankan. “Masalah gengsi jadi dipertahankan,” ujar dia.

Jika voting kreditur PKPU Garuda Indonesia itu disetujui, Edwin menuturkan, PT Garuda Indonesia Tbk memiliki banyak pekerjaan rumah (PR). Hal itu mulai dari mengurangi utang yang besar.

Mengutip laman PKPU Garuda Indonesia, jumlah total utang yang terdaftar dalam DPT mencapai Rp 142 triliun. Daftar ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni lessor, kategori preferen dan non preferen.

Rinciannya, untuk piutang kategori lessor sebesar Rp 104,37 triliun, DPT Preferen sebanyak Rp 3,95 triliun, dan DPT Non Preferen sebesar Rp 34,09 triliun. Angka yang tercantum ini telah melalui proses konversi bagi nilai utang dengan mata uang asing.

Mengutip daftar tersebut, tim pengurus PKPU Garuda Indonesia baru mencatat sebanyak 501 entitas. Terdiri dari 123 lessor, 23 preferen, dan 355 non preferen.

Selain itu, menambah armada dan tujuan seiring aktivitas masyarakat mulai pulih. Namun, di sisi lain, perseroan juga harus menekan biaya. “(Garuda Indonesia-red) bagaimana bisa mendapatkan avtur murah,” kata dia.

Edwin menambahkan, langkah Garuda Indonesia selanjutnya juga menjadi pertanyaan jika voting kreditur disetujui. Hal ini seiring persaingan maskapai ketat dan peremajaan armada. “Bagaimana dapatkan kepercayaan leasing itu harus dibangun. Biaya-biaya yang tidak perlu harus dikurangi. Kalau tidak dilakukan akan terpuruk kembali. Harus benar-benar reformasi total dan bersih,” kata dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Voting PKPU Garuda Indonesia Mulai 17 Juni 2022

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan mulai tahap pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat, 17 Juni 2022.  

Voting ini dengan para kreditur yang terdiri dari lessor, bank, hingga UMKM. Melalui voting ini, perseroan dihadapkan dengan keputusan akhir untuk menentukan metode pembayaran utangnya.

Sebelumnya Garuda Indonesia telah ajukan permohonan penundaan tahapan voting dalam proses PKPU selama dua hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya menjadi 17 Juni 2022. Sedangkan pengumuman keputusan voting tersebut pada 20 Juni 2022.

“Voting dimulai (17 Juni 2022-red),” ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra, saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.

Irfan mengaku, proses PKPU ini juga baru pertama kali dijalaninya.

 

3 dari 5 halaman

Proses Garuda Indonesia Cukup Kompleks

Sebelumnya, mengutip Kanal Bisnis Liputan6.com, Irfan menuturkan, proses PKPU Garuda Indonesia cukup kompleks. Hal ini mengingat jumlah utang terhitung besar dan jumlah perusahaan yang banyak.

Mengutip laman PKPU Garuda Indonesia, jumlah total utang yang terdaftar dalam DPT mencapai Rp 142 triliun. Daftar ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni lessor, kategori preferen dan non preferen.

Rinciannya, untuk piutang kategori lessor sebesar Rp 104,37 triliun, DPT Preferen sebanyak Rp 3,95 triliun, dan DPT Non Preferen sebesar Rp 34,09 triliun. Angka yang tercantum ini telah melalui proses konversi bagi nilai utang dengan mata uang asing.

Mengutip daftar tersebut, tim pengurus PKPU Garuda Indonesia baru mencatat sebanyak 501 entitas. Terdiri dari 123 lessor, 23 preferen, dan 355 non preferen.

“Jadi ini diakui salah satu restrukturisasi yang kompleks karena nilainya gede, yang keterlibatan banyak pihaknya besar,” ujar dia kepada wartawan di kantornya, dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com, Kamis, 16 Juni 2022.

Meski demikian, ia menuturkan, dalam negosiasi yang telah dijalankan kepada semua pihak, hasilnya cenderung positif. Dengan demikian ia optimistis mendapat hasil yang baik pada voting besok.

“Overall saya lihat positif kok. wajar kalau dia (kreditor) mau maksimalkan return,” ujar dia.

Ia menuturkan, ini menjadi upaya yang melelahkan untuk membangun negosiasi yang bisa menguntungkan bari Garuda Indonesia. “Saya tetap anggap bahwa ini upaya konstruktif,” tutur dia.

4 dari 5 halaman

Optimistis terhadap Voting

Irfan Setiaputra optimistis voting yang dilakukan 17 Juni 2022  berjalan lancar. Ia mengaku yakin ada lebih dari 50 persen dari total kreditor setuju jalan damai.

Sebelumnya, Irfan telah membagikan proposal perdamaian kepada seluruh kreditor Garuda Indonesia. Isinya mengenai sejumlah langkah yang akan ditempuh kedepannya pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Kita ini hari ini confidence level kita di atas 50 persen yangdukung kita dari total kreditor,” katanya kepada wartawan di kantornya, Kaims (16/6/2022) pagi.

Informasi, agenda voting kreditor Garuda Indonesia besok akan menentukan nasib maskapai penerbangan pelat merah itu kedepannya. Selanjutnya, keputusannya akan diumumkan pada 20 Juni 2022 mendatang, sesuai dengan tenggat waktu terakhir yang disepakati.

Meski begitu, ia mengungkap, untuk pengadilan bisa memutuskan langkah perdamaian, diperlukan setidaknya 67 persen kreditor menyepakati dalam voting. Jadi, masih ada selisih 17 persen dengan asumsi Irfan yakin di angka 50 persen.

“Pada dasarnya dengan confidence level ini semakin meningkat, insya Allah semua bisa dilalui,” ungkapnya.

Ia tak menampik, harapannya seluruh kreditor akan menyepakati proposal perdamaian yang ia berikan. Meski jumlah yang dipersyaratkan aturan PKPU cukup 67 persen dari total jumlah kreditor.

“Ya kita harap mendekati 100 persen, karena ini berikan keyakinan bahwa semua orang mendukung proposal kita, semua orang percaya,” katanya. 

 

5 dari 5 halaman

Negosiasi

Ia menuturkan, secara keseluruhan hasil negosiasi antara pihaknya dan kreditor menunjukkan tren yang positif. Meski ia tak menampik ada beberapa diskusi yang berjalan cukup alot.

Ia mengungkap sejumlah kreditor sudah memberikan tanda-tanda untuk mendukung dalam pelaksanaan voting besok. Jadi, hal ini mempengaruhi tingkat kepercayaan dirinya.

“Seperti yang sering saya sampaikan, hasil negosiasi kami ini positif,” katanya.

Perlu diketahui, secara aturan yang berlaku, Garuda Indonesia memiliki waktu sekitar 270 hari sejak PKPU ini ditetapkan pada 9 Desember 2021 lalu. Namun, irfan memutuskan, 20 Juni 2022 adalah batas waktu terakhir proses PKPU.

Ini juga diperkuat pengakuannya terkait proses negosiasi dengan para kreditor yang terdiri dari lessor, bank, hingga UMKM. Ia mengungkap tak berencana untuk memperpanjang kembali proses PKPU ini kedepannya.

“Kan sudah sepakat semua, kita efisiensi waktu. Kedua belah pihak, kami dan kreditor kan semakin cepat (ada) kepastian semakin baik,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.