Penempatan Manajer Kopdes Tak Sesuai Domisili, Kemenkop Buka Suara

Kemenkop tegaskan penempatan manajer Kopdes Merah Putih disesuaikan dengan kebutuhan daerah, bukan domisili pendaftar.

Diterbitkan 28 September 2026, 20:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) buka suara mengenai skema penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tidak sesuai domisili pendaftar. Penempatan tersebut dipastikan mengacu pada proporsi kebutuhan operasional di setiap daerah.

Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa sejak awal proses rekrutmen memang tidak menggunakan pendekatan wilayah. Akibatnya, jumlah peserta yang lolos di suatu daerah sering kali lebih banyak dibanding kuota titik koperasi yang tersedia.

"Sejak rekrutmen, pendekatan kita bukan wilayah. Ini sebuah keniscayaan bahwa di satu titik, jumlah peserta yang lolos bisa lebih besar ketimbang jumlah lokasi koperasi di daerah tersebut," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Ahmad menegaskan, domisili peserta tetap menjadi prioritas utama penempatan. Namun, jika kuota di daerah asal sudah penuh, pendaftar akan dialokasikan ke wilayah lain yang masih kekurangan calon manajer.

"Utamanya tetap disesuaikan dengan wilayah setempat. Namun jika jumlah titiknya tidak mencukupi, mereka akan ditempatkan di daerah lain yang masih membutuhkan," bebernya.

Meskipun harus ditempatkan di luar domisili asal, mayoritas calon manajer menyambut baik skema tersebut. Hingga Senin (28/9/2026) malam, lebih dari 85% dari total 28.631 calon manajer terpilih telah menandatangani surat penawaran (offering letter) dari PT Agrinas Pangan Nusantara.

Kopdes Merah Putih Beroperasi Awal Oktober

 

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat beroperasi penuh mulai awal Oktober 2026. Kepastian ini diperoleh setelah mayoritas calon manajer menyatakan sepakat dengan lokasi penempatannya.

Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, mencatat sebanyak 85% dari total 28.631 calon manajer yang lolos seleksi telah menandatangani lembar penawaran (offering letter). Dengan persetujuan tersebut, penempatan kerja dapat segera direalisasikan.

"Diharapkan di awal Oktober mereka sudah secara aktif ditempatkan pada lokasi yang disepakati bersama, sesuai dengan offering letter yang telah diisi," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Sebagai informasi, para calon manajer KDKMP sebelumnya telah melalui rangkaian seleksi ketat yang diikuti sekitar 639 ribu pendaftar, dilanjutkan dengan program pendidikan khusus.

Surat Penawaran Penempatan

Surat penawaran penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara sendiri telah dikirimkan sejak Jumat (25/9/2026) pekan lalu. Para peserta diwajibkan mengembalikan lembar persetujuan paling lambat Senin (28/9/2026) pukul 24.00 WIB.

Ahmad optimistis seluruh kuota penempatan akan terisi penuh sebelum tenggat waktu berakhir, mengingat antusiasme peserta yang sangat tinggi.

"InsyaAllah dalam satu dua hari ke depan kami akan menyampaikan informasi lebih mendalam terkait penempatan sekaligus operasionalisasi KDKMP," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6