Sukses

Hore, Antam Tebar Dividen Rp 402,27 Miliar

SVP Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawoko menuturkan, hal tersebut merujuk kebijakan pembagian dividen yang tercantum dalam prospektus IPO Antam pada 1997.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam menyepakati pembagian dividen sebesar 35 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2020. Perseroan meraup laba bersih Rp 1,14 triliun pada 2020.

Dividen sebesar 35 persen atau Rp 402,27 miliar. Sisa laba bersih 65 persen atau Rp 747,08 miliar dicatat sebagai saldo laba. 

SVP Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawoko menuturkan, hal tersebut merujuk kebijakan pembagian dividen yang tercantum dalam prospektus IPO Antam pada 1997. Antam setidaknya membagi dividen minimal 30 persen.

"Dalam RUPS hari ini telah disetujui bahwa Antam akan melakukan pembagian deviden kepada pemegang saham sebesar 35 persen dari laba bersih tahun 2020,” ujar dia dalam video konferensi usai RUPST, Rabu (7/4/2021).

Terkait dengan dividen ini, lanjut Kunto, Antam memiliki kebijakan untuk membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham setidaknya satu kali setahun, dengan tetap memperhatikan posisi keuangan dan tingkat kesehatan perusahaan dan tanpa mengurangi hak dari rapat umum pemegang saham perusahaan.

Selain itu, RUPS juga menyepakati perombakan direksi dengan memberhentikan Aprilandi Hidayat Setia sebagai Direktur Niaga dan Hertono sebagai Direktur Operasi dan Produksi.

"RUPS memberhentikan dengan hormat dan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan oleh Bapak Aprilandi Hidayat Setia sebagai Direktur Niaga, dan kedua Bapak Hertono sebagai Direktur Operasi dan Produksi perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS hari ini,” beber Kunto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Susunan Pengurus Perseroan

Berikutnya, RUPS menyepakati perubahan nomenklatur pengurus perseroan yaitu jabatan pengurus Direktur Keuangan berubah menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko. Kedua, perubahan dari semula Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Operasi dan Transformasi bisnis. Serta menghilangkan nomenklatur Direktur Niaga dan Direktur Pengembangan.

Dengan demikian, berikut ini Susunan Pengurus Perseroan:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Agus Surya Bakti

Komisaris Independen: Gumilar Rusliwa Somantri 

Komisaris Independen: Anang Sri Kusuwardono 

Komisaris: Arif Baharudin

Komisaris: Dadan Kusdiana

Komisaris: Bambang Sunarwibowo

Direksi

Direktur Utama: Dana Amin

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto

Direktur Sumber Daya Manusia: Luki Setiawan Suardi

Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.