Sukses

UMKM Jaring Biaya Melalui Layanan Urun Dana, Pasar Modal Bakal Ramai

Melalui skema securities crowdfunding, UMKM dan individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi atau securities crowdfunding (SCF). Hal ini untuk memudahkan berbagai layanan produk keuangan sejalan dengan akselerasi digital.

Menyasar UMKM, SCF dinilai akan semakin meramaikan pasar modal domestik. Melalui skema ini, sebuah bisnis atau individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal. Selain itu, dana yang dihimpun bisa lindung nilai (hedge) untuk jangka waktu tertentu.

Ekonom senior Piter Abdullah mengatakan, skema pendanaan ini cukup membantu, khususnya untuk pelaku usaha kecil. Masyarakat dengan tabungan yang minimal bisa ikut memiliki saham usaha.

"Di sisi lain, UMKM juga bisa menjual sahamnya dengan mudah tanpa harus daftar ke bursa efek. Artinya terjadi kemudahan pembiayaan yang akan mendorong tumbuh berkembangnya UMKM. Pasar modal kita berkembang cepat,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (28/1/2021).

Senada, analis Panin Sekuritas Hosianna E. Situmorang mengatakan SCF memiliki dampak yang positif bagi UMKM. Lantaran, layanan ini akan mendukung kemudahan UMKM untuk ekspansi dengan membuka akses permodalan.

"Nantinya ini akan mengangkat persepsi pasar modal di Indonesia, tapi memang butuh waktu ke arah sana. Jadi alasan utamanya adalah mendorong akses permodalan ke UMKM, sehingga diharapkan akan semakin banyak pihak yang membuka usaha,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dorong Lapangan Kerja

Dengan banyaknya pembukaan usaha baru, menurut Hosianna, akan mendorong penciptaan lapangan pekerjaan. Sebagaimana diketahui UMKM menyerap paling banyak tenaga kerja di Indonesia, mencapai sekitar 70 hingga 90 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • SCF

  • Layanan Urun Dana Digital