Sukses

Ramai Beredar Saham KAEF hingga INAF Dijual di E-Commerce

Salah satu pengguna e-commerce menjual saham emiten farmasi di e-commerce.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar tautan saham yang dijual secara online melalui e-commerce OLX. Merujuk informasi dari tautan tersebut, diketahui penjualnya menggunakan username Ringga Undil yang berdomisili di Sleman, Yogyakarta.

Ringga menawarkan penjualan saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) sebanyak 500 lot dengan harga Rp 5.200 per saham dari harga normal Rp 5.275.

Lalu ada saham PT Itama Ranoraya Tbk (IRAA) sebanyak 300 lot dengan harga Rp 2.700 per saham. Dijelaskan Ringga, harga ini lebih rendah dari harga normal di bursa Rp 2.790 per saham. Ia juga menawarkan penjualan saham PT Indofarma Tbk (INAF) di harga 5.200 per saham sebanyak 100 lot.

Seperti kegiatan berniaga pada umumnya, Ringga bahkan juga membuka opsi penawaran atau nego. Liputan6.com lantas mengonfirmasi kebenaran dari iklan tersbeut kepada Ringga.

Menurut pengakuannya, Ringga mengatakan iklan tersebut hanya bercanda. Terlebih, ia juga tahu jual-beli saham umumnya bisa dilakukan lewat sekuritas.

"Bercanda saja. Jual beli hanya bisa lewat sekuritas,” ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa (19/1/2021).

Namun, tak lama berselang, iklan tersebut sudah tidak aktif. Sebelumnya, media sosial juga dihebohkan dengan komentar seorang investor saham yang rela menggunakan uang pinjaman untuk berinvestasi.

Tak hanya itu, ia juga menyebut akan membayar seluruh utangnya hanya dalam waktu dua bulan karena yakin bisa menuai keuntungan.

Update:

Saat dikonfirmasi mengenai iklan tersebut, OLX  menyatakan memang iklan sempat muncul berstatus aktif sesaat. Akan tetapi, pihak OLX sesegera mungkin menonaktifkan iklan tersebut pada hari sama, Selasa, 19 Januari 2021.

Pada tahapan pengecekan setiap iklan, OLX Indonesia menggunakan machine learning untuk melihat apakah iklan tersebut mengandung SARA, fraud, dan bukan dari akun pengguna yang dilarang (banned account). Ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada pada tautan ini. Sebagai tambahan, OLX tetap mematuhi peraturan pemasangan iklan secara online dan memiliki kebijakan pemasangan iklan yang juga dapat Anda lihat di tautan ini  

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perdagangan di Bursa

Mengutip laman BEI,  pelaksanaan perdagangan efek di bursa dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS NEXT-G. Perdagangan efek di bursa hanya dapat dilakukan oleh anggota bursa yang juga menjadi anggota kliring KPEI. Anggota bursa efek bertanggung jawab terhadap seluruh transaksi yang dilakukan di bursa baik untuk kepentingan sendiri dan untuk kepentingan nasabah.

Di bursa juga memiliki pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi dengan waktu penyelesaian transaksi yang berbeda. Di pasar reguler, hari bursa ke-2 setelah terjadinya transaksi bursa (T+2), pasar tunai dengan hari bursa yang sama dengan terjadinya transaksi bursa (T+0), dan pasar negosiasi yang berdasarkan kesepakatan antara anggota bursa jual dengan anggota bursa beli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.