Sukses

Dana PEN Cair, Krakatau Steel Terima Dana Rp 2,2 Triliun

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) teken perjanjian penerbitan obligasi wajib konversi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pelaksana investasi pemerintah pada 28 Desember 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah teken perjanjian penerbitan obligasi wajib konversi (OWK), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) terima dana investasi pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 2,2 triliun pada 30 Desember 2020.

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) teken perjanjian penerbitan obligasi wajib konversi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pelaksana investasi pemerintah pada 28 Desember 2020.

"Dana OWK ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus kami kawal dengan sebaik-baiknya dan Krakatau Steel berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam penggunaan dana OWK tersebut," tutur Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim, dilansir dari Antara, Selasa (5/1/2021).

Ia menuturkan, dukungan investasi pemerintah melalui program PEN pada Krakatau Steel akan memberikan fleksibilitas dalam meningkatkan pasokan bahan baku pada industri hilir dan industri pengguna baja nasional.  Hal tersebut juga membantu membendung derasnya impor baja yang masuk ke Indonesia.

"Dengan dana OWK ini, Krakatau Steel dapat mengantisipasi peningkatan permintaan baja dalam negeri pasca membaiknya perekonomian nasional yang diperkirakan akan kembali normal pada kuartal III 2021,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerimaan Dana OWK Selanjutnya pada Desember 2021

Krakatau Steel mengapresiasi berbagai langkah strategis yang telah diambil pemerintah agar dapat terus menjaga perekonomian nasional. Ini terutama dengan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional untuk mendukung sistem mitigasi penyelamatan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

“Kami berharap bahwa stimulus investasi pemerintah yang diperoleh mampu memberikan dampak positif terhadap penguatan industri baja dari hulu hingga hilir, serta berdampak pada pergerakan laju pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Silmy.

Ia mengatakan, penerimaan dana OWK selanjutnya akan diterima Krakatau Steel pada Desember 2021 sebesar Rp 800 miliar sehingga total dana OWK yang diterima Krakatau Steel Rp 3 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.