Calon Bupati Jadi Pemasok Uang Palsu, Ditangkap Saat Potong Rambut

Cabup Deli Serdang Ditangkap Saat Pangkas Rambut, Diduga Pasok Uang Palsu Rp980 Juta

Diterbitkan 02 November 2026, 20:25 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pelarian Sudiono alias Praka, tersangka yang diduga menjadi pemasok uang palsu senilai Rp 980 juta untuk dikirim ke Jakarta, akhirnya terhenti. Mantan calon Bupati Deli Serdang ini diringkus tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung saat sedang memangkas rambut di sebuah tempat pangkas rambut di Kota Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan berlangsung di Pangkas Rambut Sehati, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 14.47 WIB.

Sebelum meringkus Sudiono, polisi ternyata telah membuntuti pergerakannya selama tiga hari. Tim Ditreskrimsus Polda Lampung bahkan membagi personel untuk memantau dua lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson J.D. Tindage mengatakan, petugas mulai melakukan pemetaan setelah tiba di Medan pada Minggu (25/10/2026) malam.

"Sudah ikut dari tiga hari sebelumnya itu, sudah kita ikuti, profiling terus," kata Kompol Jackson kepada Liputan6.com, Senin (2/11/2026).

Jackson bilang, petugas memantau rumah kontrakan Sudiono di Gang Puri, Jalan Swadaya, serta rumah mertuanya di Jalan Setia Budi Nomor 24, Kecamatan Medan Sunggal.

Namun, upaya pelacakan sempat terkendala karena telepon seluler Sudiono dalam keadaan tidak aktif. Petugas juga tidak melihat keberadaannya selama melakukan pemantauan.

Situasi berubah pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Sudiono terpantau mendatangi rumah mertuanya menggunakan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 5051 ADZ.

Sekitar satu jam kemudian, dia meninggalkan rumah tersebut dan menuju tempat pangkas rambut. Saat Sudiono berada di lokasi, petugas langsung melakukan penyergapan.

"Di hari ketiga baru kita eksekusi untuk penangkapannya. Iya, digerebek," ungkap Jackson.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Sudiono diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta.

Dia disebut bertugas menerima pesanan dari seseorang di Jakarta, mencari pasokan uang palsu, kemudian mengatur pengirimannya.

Jackson menjelaskan, Sudiono juga memerintahkan tersangka sebelumnya berinisial AW alias Azizir untuk mengemas uang palsu sebelum dikirim ke Jakarta.

"Perannya dia yang memerintahkan tersangka yang pertama, AW, untuk packing barang, packing uang palsu. Setelah habis dia packing, dia memerintahkan AW untuk membawa uang itu menuju Jakarta," ungkapnya.

 

 

Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi menyita 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan nilai nominal mencapai Rp 980 juta. Uang tersebut ditemukan saat petugas menangkap seorang kurir berinisial AW di area masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026).

AW diduga bertugas membawa uang palsu tersebut dari Medan menuju Jakarta menggunakan bus.

Sementara dalam penangkapan Sudiono, polisi tidak menemukan uang palsu. Petugas hanya mengamankan KTP, kartu debit bank, dan sebuah tas berwarna biru dongker.

Meski demikian, penyidik menemukan bukti dua kali transfer uang dari Sudiono kepada AW yang diduga digunakan untuk biaya operasional pengiriman.

"Kalau uang palsu enggak dapat, tapi kita dapat bukti transfer dari dia ke AW sebagai biaya operasional. Itu ada dua kali transfer," kata Jackson.

Di balik kasus yang menjeratnya, Sudiono ternyata pernah berkiprah di dunia politik. Dia tercatat pernah maju sebagai calon Bupati Deli Serdang melalui jalur perseorangan atau independen pada Pilkada 2013.

Fakta tersebut diungkap Jackson setelah penyidik mendalami latar belakang tersangka.

"Dia mantan pengusaha, di KTP-nya wiraswasta. Makanya dia sempat mencalonkan sebagai calon bupati dari jalur independen tahun 2013," kata Jackson.

Polda Lampung kini terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta, termasuk pihak yang diduga memesan dan menerima uang palsu tersebut.