Liputan6.com, Jakarta - Ruang fiskal pemerintah kabupaten menjadi perhatian Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Organisasi yang mewakili 415 kabupaten tersebut meminta pemerintah mempertimbangkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp50 triliun dalam pembahasan APBN 2027.
Ketua Umum ADKASI Siswanto menyampaikan usulan tersebut saat beraudiensi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Dalam pertemuan itu, Siswanto diterima langsung Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
Advertisement
Menurut Siswanto, kebutuhan fiskal setiap kabupaten tidak sama. Karena itu, tambahan TKD diperlukan agar daerah tidak hanya memiliki anggaran untuk belanja aparatur, tetapi juga tetap bisa menjalankan pembangunan dan pelayanan dasar.
Untuk APBN 2027, pemerintah mengusulkan tambahan TKD sekitar Rp 42 triliun. Namun, dari jumlah tersebut, Rp 22 triliun dialokasikan untuk dana desa yang berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih.
Dengan demikian, ruang fiskal tambahan yang secara efektif tersedia bagi kabupaten diperkirakan sekitar Rp 20 triliun.
“Angka ini perlu kita hitung kembali bersama. Kebutuhan minimum di daerah berbeda-beda. Kami mengusulkan, jika memungkinkan, ruang tambahan TKD dapat ditingkatkan menjadi Rp50 triliun. Tujuannya agar selain untuk belanja aparatur, daerah juga memiliki ruang untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar,” jelas Siswanto.
TKD 2026 Turun
Desakan tersebut muncul di tengah penyesuaian alokasi TKD. Siswanto memaparkan, TKD pada 2025 tercatat Rp919 triliun, sedangkan pada 2026 menjadi Rp 692,99 triliun.
Menurut dia, penyesuaian tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah kabupaten dalam mempertahankan pelayanan publik sekaligus menjalankan pembangunan.
ADKASI mengapresiasi pencairan tambahan Rp 18 triliun pada Agustus 2026. Tambahan tersebut dinilai membantu daerah, terutama untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kami mengapresiasi pencairan tambahan Rp 18 triliun pada Agustus 2026. Bantuan ini sangat membantu daerah, khususnya untuk pemenuhan gaji PPPK. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Pimpinan dan Anggota Banggar DPR RI, serta Kementerian Keuangan,” ucap Siswanto.
Namun, menurut ADKASI, persoalan fiskal tidak cukup diselesaikan dengan penambahan anggaran secara umum. Formula pembagian TKD juga perlu melihat kondisi masing-masing daerah.
Minta Formula TKD Disesuaikan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339869/original/023976900_1788432268-WhatsApp_Image_2026-09-03_at_17.12.43.jpeg)
ADKASI mengusulkan agar pembagian TKD mempertimbangkan sejumlah indikator yang menggambarkan beban pelayanan publik setiap kabupaten.
Beberapa di antaranya jumlah pegawai, panjang jalan, jumlah sekolah, puskesmas, serta kebutuhan pelayanan publik lainnya.
“Jangan menggunakan formula umum. Mari kita duduk bersama, dihitung kebutuhannya. Sebelum penetapan anggaran, akan sangat baik jika kepala daerah dan pimpinan DPRD juga diajak berdialog. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa mencegah persoalan seperti kurang bayar atau keterlambatan,” kata Siswanto.
Ia menyebut sekitar 96 persen kabupaten memiliki kapasitas fiskal rendah. Hanya sekitar 4 persen daerah yang dinilai memiliki sumber pendapatan kuat, seperti Badung, Tangerang, dan Bojonegoro, dengan dukungan sektor pariwisata, industri, maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kalau kita dorong PAD terus, ujungnya bisa menambah beban masyarakat melalui PBB atau retribusi. Karena itu, peran transfer dari pusat menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan layanan di daerah,” tambahnya.
Banggar Soroti Pembayaran DBH
Selain TKD, persoalan pembayaran DBH turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan percepatan pembayaran DBH penting karena dana tersebut menjadi bagian dari pendapatan daerah.
“Rp 18 triliun yang cair Agustus lalu merupakan bagian dari pembayaran DBH. Itu hak daerah yang harus kita tunaikan sesuai undang-undang,” kata Said.
Ia mengatakan pembayaran DBH tahun 2023 dan 2024 telah mencapai 96 persen. Sementara pembayaran DBH 2025 masih dalam proses penataan dan DBH 2026 mulai berjalan.
“DBH ini nadinya APBD daerah. Karena itu saya rutin berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pembayarannya. Saya lebih fokus mengawal DBH dibanding DAK, karena DBH langsung masuk ke pendapatan daerah,” ujarnya.
Said menyatakan masukan dari ADKASI akan menjadi bahan dalam pembahasan APBN 2027.
“Masukan dari ADKASI ini menjadi bahan penting bagi kami di Banggar. Insyaallah dalam pembahasan APBN 2027 nanti, kami akan perjuangkan kepentingan daerah sesuai kemampuan,” tutup Said.
Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan komitmen memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama terkait penguatan TKD dan percepatan pembayaran DBH.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344627/original/053981100_1788955416-cek_fakta_soimah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7669455/original/089727000_1780463646-Ahok_cek_fakta_dana_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5499207/original/032366000_1770779753-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-11T101208.314.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344493/original/042033300_1788947267-HOAX__15_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339868/original/010253400_1788432268-WhatsApp_Image_2026-09-03_at_17.12.42.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1527841/original/075874300_1488787214-IMG_1488240797111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340277/original/096438600_1788499326-ChatGPT_Image_4_Sep_2026__12.19.35.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342572/original/072108600_1788776192-WhatsApp_Image_2026-09-05_at_8.00.42_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3483161/original/088606400_1623749024-arnaud-mesureur-7EqQ1s3wIAI-unsplash_Fotor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341193/original/070615900_1788587329-photo_6116408067076329990_w.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341187/original/034872500_1788587080-photo_6116408067076329991_w.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339398/original/071195200_1788414214-1000851136.jpg.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7750180/original/000394600_1780558306-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335175/original/002603900_1787916904-WhatsApp_Image_2026-08-28_at_12.31.39_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4653599/original/043466900_1700279714-WhatsApp_Image_2023-11-18_at_10.51.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333784/original/020979700_1787807052-ChatGPT_Image_27_Agu_2026__11.59.05.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336909/original/090586100_1788214878-Screenshot_2026-09-01-04-00-07-99.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336820/original/048121100_1788181519-lukisan-prasejarah-dok-brin.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336895/original/041189000_1788200101-443076.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336871/original/049089700_1788189430-443038.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336872/original/055536200_1788189891-IMG-20260831-WA0074.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336812/original/036579700_1788180549-IMG-20260831-WA0046.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336797/original/062225800_1788179149-442801.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335832/original/070009100_1788068045-1001612690.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336741/original/008217100_1788174230-1001617146.jpg)