Wanita di Medan Ditangkap Gara-Gara Edarkan Vaping Narkoba 'Labubu' Hingga 'Batman'

Dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa 3 buah Pod Getar dengan merek yang cukup unik, yakni Labubu, Yakuza, dan Batman.

Diterbitkan 14 Agustus 2026, 17:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkotika jenis baru berbentuk cairan vape atau yang populer disebut “Pod Getar”.

Dalam pengungkapan ini, Polisi meringkus seorang wanita berinisial DW alias UW (31), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang.

Pelaku yang berparas menarik tersebut ditangkap tanpa perlawanan saat hendak melakukan transaksi narkoba di area parkiran sebuah hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat, pada Kamis malam (7/8/2026).

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa 3 buah Pod Getar dengan merek yang cukup unik, yakni Labubu, Yakuza, dan Batman.

"Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi," jelas AKBP Rafli.

 

Keuntungan Fantastis

Dari hasil pemeriksaan sementara, DW mengaku telah melakoni bisnis haram ini selama kurang lebih dua bulan terakhir. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap mengantar barang terlarang tersebut seorang diri ke lokasi sepi seperti parkiran hotel atau apartemen.

Namun, pada beberapa kesempatan, dia juga memanfaatkan jasa kurir ojek online untuk mengelabui petugas.

Setiap satu buah Pod Getar dibanderol dengan harga fantastis, yakni Rp2.100.000. Dari penjualan tersebut, DW mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp300.000 per unit, yang diakuinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selama dua bulan beroperasi, DW diperkirakan telah berhasil menjual hingga puluhan pod getar dengan kisaran 1 sampai 4 buah per transaksi.

 

Kejar Jaringan Atas

Saat ini, Polrestabes Medan masih terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan di atasnya. Petugas telah mengantongi identitas pemasok utama berinisial K yang kini sedang dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.

"Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif," pungkas AKBP Rafli.