Hubungan Retak, Pria di Labura Dibunuh Pasangan Sejenis

Sakit Hati Diajak Berhubungan Sesama Jenis, Lansia di Labura Dibunuh Pasangan Prianya

Diterbitkan 06 Oktober 2026, 16:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketenangan warga Desa Tanjung Mengedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendadak gempar setelah ditemukannya jasad seorang pria paruh baya di parit perkebunan sawit.

Jasad pria berinisial HD (50) tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertutup timbunan daun pelepah sawit dengan sekujur tubuh dipenuhi luka tebasan senjata tajam yang mengindikasikan adanya tindakan pembunuhan sadis.

Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk membongkar misteri kematian korban. Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad tersebut, tim penyidik Polsek Kualuh Leidong menangkap dua pria yang merupakan tetangga dekat korban.

Pelaku utama diketahui berinisial YA yang bertindak sebagai eksekutor pembunuhan. Sementara rekannya yang berinisial EP turut membantu melakukan aksi kekerasan hingga korban tewas. Mirisnya, tersangka EP diketahui masih tergolong anak di bawah umur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan kepolisian, terungkap bahwa korban dan pelaku utama sebenarnya memiliki hubungan terlarang sesama jenis, yang belakangan ini sedang dilanda keretakan.

Puncak konflik terjadi ketika korban mendatangi pelaku dan mengiming-imingi uang sebesar Rp 300.000 agar pelaku mau diajak berhubungan badan. Ajakan tersebut rupanya menyulut emosi dan rasa sakit hati yang mendalam pada diri pelaku, hingga akhirnya mendorongnya menyusun rencana keji untuk merenggut nyawa korban bersama rekannya.

Peristiwa pembunuhan tersebut dikonfirmasi langsung oleh kepolisian saat memaparkan kronologi penganiayaan mematikan yang dialami oleh korban di lokasi kejadian.

"Pelaku utama eksekutor pada saat itu menggorok leher korban, kemudian setelah terjatuh diiringi pemukulan pakai pelepah sawit di bagian kepala dan bahu, untuk sementara dia ajak berhubungan sesama lelaki, jadi dia tersinggung kamu kira bisa digitukan, kemudian dihantamnya," kata Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Ipda Andi Fahri Hasibuan, Selasa (6/10/2026).

Selain menyeret kedua tersangka ke balik jeruji besi, petugas Polsek Kualuh Leidong juga menyita sejumlah barang bukti penting yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, di antaranya celurit dan pelepah sawit yang bernoda darah.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku bersiap menghadapi jerat hukum berat berupa ancaman pidana mati sesuai dengan ketentuan KUHPidana.