Strategi Baru Berantas Judol Dinilai Lebih Efektif, Tak Hanya Blokir Situs

Pendekatan pemerintah yang menyasar akses, aliran dana, hingga jaringan pelaku lebih efektif dibanding hanya memblokir situs.

Diterbitkan 23 Juli 2025, 11:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Upaya pemberantasan judi online (judol) kini tidak lagi hanya berfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga menyasar seluruh ekosistem yang menopang operasionalnya, mulai dari akses platform, aliran dana, hingga jaringan pelaku. Pendekatan tersebut mendapat dukungan dari kalangan aktivis pemuda.

Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rusdi Ali Hanafia menilai strategi yang dijalankan pemerintah merupakan langkah yang lebih tepat karena menyentuh akar persoalan, bukan hanya memutus akses ke situs judi online.

"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang kini menyasar seluruh ekosistem, mulai dari akses platform, aliran dana, hingga jaringan pelakunya, merupakan strategi yang sangat tepat dan patut kita dukung," ujar Rusdi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Rusdi, sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri perbankan, dan aparat penegak hukum diyakini dapat mempersempit ruang gerak pelaku judi online.

"Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. Ketika akses digital ditutup, transaksi keuangan diawasi secara ketat, dan aparat penegak hukum bergerak menindak jaringan pelaku, maka ekosistem judol akan semakin sulit berkembang. Inilah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital," katanya.

Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pemutusan akses situs.

"Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh, tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya," kata Meutya.

Rusdi menilai praktik judi online telah menimbulkan dampak sosial yang luas, mulai dari kerugian finansial, meningkatnya kriminalitas, terganggunya kesehatan mental, hingga ancaman terhadap ketahanan keluarga.

"Korbannya tidak mengenal usia maupun latar belakang ekonomi. Banyak keluarga kehilangan sumber penghasilan, anak-anak menjadi terlantar, bahkan tidak sedikit yang terjerat utang akibat kecanduan berjudi. Karena itu, pemberantasan merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia," ujarnya.

Ia juga mengajak generasi muda memanfaatkan ruang digital secara produktif dan tidak tergiur keuntungan instan dari praktik perjudian daring.

"Kami mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk menjadi pelopor dalam memerangi judol. Jangan mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan instan yang pada akhirnya hanya membawa kerugian. Justru kita harus memanfaatkan teknologi digital untuk hal-hal yang produktif, inovatif, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat," katanya.

 

Sinergi Diperkuat

Rusdi berharap sinergi antarlembaga terus diperkuat melalui peningkatan teknologi pengawasan, pertukaran data, pengawasan transaksi keuangan yang lebih efektif, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan judi online.

Menurutnya, edukasi publik juga perlu menjadi bagian dari strategi nasional agar masyarakat memiliki literasi digital yang lebih baik dan tidak mudah menjadi sasaran jaringan perjudian daring.

"Pemberantasan judol tidak mungkin hanya dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh komponen bangsa, mulai dari regulator, aparat penegak hukum, sektor jasa keuangan, industri digital, organisasi kemasyarakatan, media, hingga masyarakat," pungkasnya.