Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, nekat membakar rumah milik orang tuanya sendiri pada Sabtu 13 Juni 2026 malam. Aksi tersebut diduga dipicu rasa kesal setelah permintaannya tidak dipenuhi sang ayah.
Pelaku berinisial MI (27), warga Dukuh Krasak RT 04 RW 04 Desa Kedungwinong, Sukolilo. Rumah yang dibakar merupakan milik ayah kandungnya, M (61).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga sakit hati karena tidak diberi uang oleh sang ayah. Akibat kejadian itu, sebagian bangunan rumah mengalami kerusakan akibat kobaran api.
Advertisement
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.40 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga sengaja memicu kebakaran dengan menggunakan korek api di area dapur rumah korban.
Api kemudian menyambar bagian dapur yang di dalamnya terdapat kompor gas, sehingga kobaran cepat membesar dan merembet ke bagian bangunan di sekitarnya.
Warga yang berada di sekitar lokasi pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah melihat kobaran api dari arah dapur rumah korban. Mereka kemudian berupaya meminta bantuan warga lain untuk memadamkan api sembari melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Informasi tersebut langsung direspons cepat aparat Polsek Sukolilo. Polisi menuju lokasi dan berkoordinasi langsung dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati.
Petugas damkar bersama anggota Polsek Sukolilo dan warga setempat, berupaya memadamkan kobaran api yang nyaris merembet ke rumah warga lainnya.
Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Akibat kejadian tersebut, sebagian rumah berikut sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta.
Â
Keterangan Keluarga
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258731/original/036212900_1781405922-IMG_20260614_091731.jpg)
Berdasarkan keterangan keluarga, insiden tersebut dipicu perselisihan antara pelaku dan ayahnya. Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta sejumlah uang, namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, pelaku diketahui berencana merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6/2026). Polisi menduga rencana tersebut berkaitan dengan permintaan uang yang diajukan kepada orang tuanya.
"Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman di lapangan. Saat ini petugas bergerak cepat melakukan pencarian terhadap terduga pelaku," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, Minggu (14/6/2026).
Tidak berselang lama usai kejadian, pada malam itu juga aparat menangkap pelaku MI di rumahnya. Yakni di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
"Pada malam kejadian yang sama, MI diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Sahlan.
Â
Advertisement
Pelaku Ditangkap
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258733/original/038016500_1781405922-IMG_20260614_091634.jpg)
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Sukolilo menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembakaran rumah tersebut.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap saksi-saksi maupun terduga pelaku, untuk mengetahui secara pasti latar belakang kejadian dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sahlan mengingatkan, bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang baik. Selain itu, mengedepankan komunikasi sehingga tidak berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Setiap permasalahan dalam keluarga hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Jangan sampai emosi sesaat memicu tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun dampak hukum," pungkasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317894/original/043579200_1786076765-Screenshot_2026-08-07_110222.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318485/original/050923200_1786098399-Cek_fakta_-_blt_umkm_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296218/original/017054600_1784007463-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T123701.052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5566966/original/026954400_1777262107-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-27T105347.703.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258732/original/038078000_1781405922-IMG_20260614_091717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258701/original/005612600_1781404033-1001358570.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258665/original/044721100_1781399769-1001357274.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258627/original/038115700_1781393582-1001357551.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258618/original/059623400_1781389933-IMG-20260613-WA0088.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258694/original/060334000_1781402897-WhatsApp_Image_2026-06-14_at_08.41.58.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258553/original/090898900_1781359325-WhatsApp_Image_2026-06-13_at_18.44.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258589/original/012481400_1781369891-ayah_cabuli_anak_kandung.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258587/original/064794000_1781366752-lurah_pesta_miras.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258551/original/069284700_1781359125-20260613_141209.jpg)