Jejak Luka pada Tubuh Bayi di Deli Serdang Ungkap Dugaan Kekerasan Pasutri Muda

Bayi berusia 23 hari di Batang Kuis, Deli Serdang, diduga meninggal akibat penganiayaan setelah ditemukan luka lebam di tubuhnya.

Diterbitkan 01 Mei 2026, 19:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sumatera Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ES (20) dan R (20) di Batang Kuis, Deli Serdang, diduga tega menghabisi nyawa anaknya sendiri yang baru berusia 23 hari.

Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Ipda Tabi'ul Hidayat mengatakan, hal ini terungkap setelah pihak Puskesmas setempat mencium adanya kejanggalan pada kondisi jenazah korban, yang kemudian langsung dilaporkan ke polisi.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka lebam di sekujur tubuh korban yang diduga kuat akibat tindakan penganiayaan," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).

Karena hasil tersebut, bayi yang lahir 7 April 2026 tersebut belum bisa dimakamkan. Petugas membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

Saat ini, kedua orang tua korban telah diamankan pihak kepolisian. Mengingat korban adalah anak di bawah umur, penanganan kasus ini kini telah dilimpahkan ke unit spesialis.

 

Motif Belum Terungkap

Status pasutri tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penanganan kasus diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Hingga berita ini diturunkan, motif di balik aksi tega pasutri muda tersebut masih didalami oleh penyidik.

Tragedi ini menjadi pengingat kelam bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap perlindungan anak di lingkungan terkecil sekalipun.