Polisi Ungkap Pengakuan Drivel Ojek Online Pelaku Pelecehan Seksual ke Perempuan

Ojol Pelaku Begal Payudara Diciduk Warga, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala

Diterbitkan 13 April 2026, 12:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkapkan pengakuan seorang driver ojek online berinisial MD (29), pelaku pelecehan seksual berupa 'begal payudara' kepada seorang perempuan di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. MD mengaku aksinya ini bukan yang pertama kali.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan MD telah tiga kali melakukan perbuatan serupa di lokasi berbeda.

“Motifnya spontan. Pelaku mengaku tidak bisa menahan nafsu saat melihat korban dari arah belakang. Namun, hal ini masih kami dalami,” kata Gigih kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Dalam aksinya di Kedaton, pelaku nyaris menjadi sasaran amukan warga. Saat itu korban berinisial MJ (34) tengah berjalan kaki bersama dua anaknya yang masih balita.

Pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor, lalu secara tiba-tiba melakukan aksi cabul dengan meremas bagian sensitif tubuh korban.

Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera mengejar pelaku hingga berhasil diamankan di lokasi kejadian.

“Pelaku menggunakan sepeda motor, lalu meremas payudara korban menggunakan tangan kiri,” ujar Gigih.

 

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi serta pakaian milik korban.

Saat ini, MD telah ditahan dan dijerat Pasal 414 KUHP serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.