Tiga Terdakwa Demo Berujung Rusuh di Solo Divonis Bebas

Hakim ketua Agus Darwanta menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa dari tuntutan sembilan bulan penjara. Hakim menilai para terdakwa tidak bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwa jaksa.

Diterbitkan 30 Maret 2026, 15:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo memvonis bebas tiga terdakwa demo berujung rusuh di Solo pada Agustus 2025. Majelis hakim memutuskan tiga terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Tiga terdakwa yang divonis bebas yakni Daffa Labidulloh Darmaji (21), Hanif Bagas Utama (26), dan Bogi Setyo Bumo (27). Hakim membebaskan ketiganya dari dakwaan jaksa yang menilai para terdakwa melakukan pidana menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan. Caranya dengan membuat dan menyebarkan flyer ajakan untuk berkumpul di Ngarsopuro, Kota Solo pada 29 Agustus 2025. 

Hakim ketua Agus Darwanta menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa dari tuntutan sembilan bulan penjara. Hakim menilai para terdakwa tidak bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwa jaksa. 

Hakim membacakan putusan untuk Hanif dan Bogi. Setelah itu, giliran pembacaan vonis untuk Daffa.

"Menyatakan terdakwa 1 Hanif Bagas Utama bin Agus Purwanto, dan terdakwa 2 Bogi Setyo Bumo bin Bimo Susilo tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwaan alternatif 1 dan di dakwaan alternatif 2," kata Ketua Majelis Hakim dalam sidang tersebut, Agus Darwanta, saat membacakan putusan di PN Solo. 

Majelis hakim meminta agar terdakwa segera dibebaskan dari penjara. 

"Dua, membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari semua dakwah itu Penuntut Umum. Tiga, memerintahkan para terdakwa dilepaskan dari tahanan Rutan segera setelah putusan ini diucapkan," imbuhnya. 

Usai sidang, Bogi Setyo menilai, putusan hakim sebagai cermin yang baik untuk iklim demokrasi. 

"Pada hari hukum berpihak kepada rakyat, hukum berpihak kepada kita semua, dan semoga semuanya bisa lebih baik ke depannya," kata Bogi.