Fakta Baru Kasus Ibu di Makassar Jual Anak dan Keponakan, Ada yang Sempat Ditukar

MT nekat menjual anaknya sejak Januari 2026.

OlehFauzan
Diterbitkan 28 Maret 2026, 13:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta terbaru dalam kasus dugaan penjualan 3 anak dan seorang keponakan yang dilakukan seorang wanita berinisial MT (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan bahwa tidak semua anak yang hilang benar-benar diperjualbelikan.

Direktur Reserse PPO dan PPA Polda Sulsel, Kombes Osva, menyebut hanya satu anak yang terbukti mengalami transaksi penjualan. Sementara satu anak lainnya sempat ditukar dalam proses yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Fakta penyelidikan kami tidak menemukan empat anak dijual. Hanya satu yang benar terjadi transaksi penjualan, sementara satu lainnya sempat ditukarkan," ujar Kombes Osva, Sabtu (28/3/2026).

Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri kronologi kejadian yang berlangsung pada Januari 2026. Dari hasil pendalaman, kasus ini bermula ketika terlapor menyerahkan anaknya berinisial CHY (10) kepada seorang wanita berinisial NL untuk diadopsi.

"Peristiwa bermula pada 10 Januari 2026, saat ML menyerahkan anaknya berinisial CHY, buah pernikahannya dengan almarhum RM, untuk diadopsi oleh NL. Dalam proses tersebut, ML menerima uang sebesar Rp 4 juta yang diberikan secara tunai," katanya.

Namun, beberapa hari kemudian, NL mengembalikan anak tersebut dan meminta uang yang telah diberikan untuk dikembalikan.

"Pada tanggal 19 Januari 2026 saudari NL mengembalikan anak yang berinisial CHY tadi yang sebelumnya diadopsi dan meminta uangnya dikembalikan," tambahnya.

Karena tidak mampu mengembalikan uang tersebut, terlapor kemudian menawarkan bayi lain berinisial AZ yang saat itu masih berusia dua bulan sebagai pengganti. Dalam proses itu, ia bahkan kembali meminta tambahan uang.

"Namun karena faktor ekonomi ML tidak bisa mengembalikan dan menawarkan anaknya yang berumur 2 bulan bernama AZ ditukar dengan CHY dan meminta uang sebanyak 1 juta Rupiah kepada NL dan diserahkan secara cash kepada ML," jelasnya.

 

MT Ditangkap Polisi

Sebelumnya, kasus dugaan penjualan anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Polisi telah mengamankan seorang wanita berinisial MT (38), yang dilaporkan oleh suaminya, Anto (40), atas dugaan menjual tiga anak dan satu keponakan.

Saat ini, MT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Sulsel. Penangkapan dilakukan di Makassar pada Kamis (26/3/2026).

Kasubdit II Direktorat PPA dan PPO Polda Sulsel, Kompol Zaki Sungkar, membenarkan penangkapan tersebut.

"Terlapor sudah kami amankan yang inisial wanita berinisial MT itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Polisi juga langsung melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak dan menelusuri fakta kasus."Anggota kami tim Subdit PPA Polda Sulsel langsung bergerak ambil keterangan dan cek semua. Terlapor kami amankan masih di wilayah Kota Makassar," katanya.

Namun, hingga kini keberadaan anak-anak yang diduga menjadi korban masih belum diketahui."Kalau untuk anaknya ini belum diketahui, ini kami masih kembangkan," tutur Zaki.

 

Curiga Anak Menghilang

Sebelumnya, Anto melaporkan istrinya ke Polda Sulsel setelah mencurigai anak-anaknya hilang dan diduga dijual. Ia menyebut memiliki lima anak, terdiri dari tiga anak kandung dan dua anak sambung.

Kecurigaan muncul saat bayi berinisial AZ yang berusia 3 bulan tidak lagi berada di rumah, serta anak sambungnya AI diduga telah dijual.

"Saya dapat informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, AI, itu sudah dijual dengan mertua saya," ujar Anto, Rabu (25/3/2026).

Anto juga mengaku mendapat informasi dari Ketua RT bahwa AZ telah “dipesan” sejak dalam kandungan dengan panjar Rp 1,8 juta."Saya tahu dari pak RT, katanya waktu anak saya masih dalam kandungan sudah ada yang panjar Rp 1,8 juta. Saya dengar dari pak RT, yang sudah panjar datang (setelah bayinya lahir) dan cekcok karena bayi belum diberikan," katanya.

Selain itu, anaknya berinisial AS juga tidak ditemui selama dua bulan terakhir."AS ini menurut saya dia juga sudah dijual karena sudah tidak pernah datang lagi, ada dua bulan saya tidak pernah ketemu dengan anak saya," tambahnya.

Ia juga menyebut adanya dugaan penjualan bayi dari keluarga iparnya dengan nilai Rp 8 juta."Istri saya bilang waktu melahirkan iparnya itu, bayinya juga langsung ada yang ambil dan sudah dibayar Rp 8 juta," ungkapnya.

Sebelum menghilang, MT sempat berpamitan ke rumah orang tuanya. Namun saat didatangi, ia dan anak-anaknya sudah tidak ada."Saya sudah desak pulang, tapi tidak mau. Saya datang ke rumah mertua, tapi istri dan anak-anak saya sudah tidak ada," tuturnya.

Laporan tersebut telah diterima Polda Sulsel pada 2 Maret 2026. Hingga kini, Anto berharap anak-anaknya dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.