Tawuran Pecah di Kawasan Belawan, Satu Orang Meninggal Kena Peluru dari Pistol Flare Kapal

Korban yang tidak terlibat tawuran bermaksud mengambil mobilnya yang terparkir di area parkiran Pertamina. Nahas, di tengah situasi yang kacau, tersangka FLS melepaskan tembakan senjata SOS kapal yang tepat mengenai punggung belakang korban.

Diterbitkan 10 Februari 2026, 12:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tawuran pecah di Kawasan Belawan pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 06.15 WIB. Satu orang meninggal akibat terkena peluru dari senjata suar kapal (flare gun)

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menceritakan, saat itu, korban yang tidak terlibat tawuran bermaksud mengambil mobilnya yang terparkir di area parkiran Pertamina. Di tengah situasi yang kacau, tersangka FLS melepaskan tembakan senjata SOS kapal yang tepat mengenai punggung belakang korban.

“Korban terkena tembakan di bagian belakang punggung dan seketika meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap AKP Agus Purnomo, Selasa (10/2/2026).

Sehari kemudian, Polisi memburu pelaku. Akhirnya, anggota Reskrim Polres Pelabuhan Belawan membekuk FLS (19), tersangka penembakan suar kapal (flare) yang menewaskan satu orang. Remaja asal Bagan Deli ini diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Palu Merbau, Percut Sei Tuan, pada Senin (9/2/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah Rocket Comet Parachute Flare Signal SOS sebagai barang bukti utama.

Pengejaran yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Filingga Gardaruna ini sempat diwarnai ketegangan. Tersangka FLS mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sehingga membahayakan petugas dan warga sekitar.

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki untuk melumpuhkan pelaku,” tambah Kasat Reskrim.

Dalam pemeriksaan awal, FLS mengakui telah menembakkan senjata SOS milik rekannya berinisial R ke arah korban. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut, termasuk mereka yang membawa senapan angin dan senjata tajam.

AKP Agus Purnomo menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat. Dia juga mengimbau warga untuk segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat potensi gangguan keamanan.