PMK Serang Ternak di Gunungkidul: 6 Sapi Mati Terpapar, 24 Ribu Dosis Vaksin Disiapkan

Tujuh ternak di Kabupaten Gunungkidul mati mendadak selama Januari 2026, enam di antaranya positif PMK.

OlehHendro
Diterbitkan 02 Februari 2026, 10:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Awal tahun 2026 menjadi masa yang tidak mudah bagi sebagian peternak di Kabupaten Gunungkidul. Di tengah musim hujan yang masih intens, sejumlah ternak dilaporkan mati mendadak terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sepanjang Januari, tercatat tujuh ekor ternak milik warga dinyatakan mati, setelah hasil uji laboratorium menunjukkan enam ekor positif PMK, sementara satu ekor lainnya terserang penyakit parasit darah.

Kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Gedangsari, Ngawen, Semin, hingga Ponjong. Dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) turun langsung melakukan pemeriksaan, penanganan, sekaligus penelusuran guna mencegah penularan lebih luas.

Di kandang-kandang sederhana milik warga, kekhawatiran sempat terasa. Bagi peternak kecil, kehilangan satu ekor sapi atau kambing bukan sekadar kehilangan hewan ternak, melainkan juga sumber penghasilan utama keluarga.

Namun, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan para peternak tidak dibiarkan sendirian.

Ketujuh peternak terdampak dipastikan mendapat bantuan penggantian ternak serta dukungan teknologi peternakan dari pemerintah daerah.

PMK Masih Bersifat Endemik

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Retno Widyastuti, menjelaskan bahwa PMK saat ini memang masih bersifat endemik di wilayah Gunungkidul.

“Kasus biasanya meningkat saat musim hujan. Sejak November dan Desember sudah terlihat kenaikan. Januari ini masih kami temukan kasus kematian ternak,” ujarnya.

Menurut Retno, kondisi endemik membuat risiko penularan tetap ada, sehingga vaksinasi menjadi langkah paling efektif untuk melindungi ternak yang masih sehat.

 

Siapkan 24 Ribu Dosis Vaksin

Tahun ini, pihaknya mendapat alokasi vaksin dari APBN sebanyak 24 ribu dosis, yang ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan. Target tersebut dibagi ke enam UPT Puskeswan, masing-masing menangani sekitar 4.000 ekor ternak.

Setiap hari, petugas turun langsung ke kandang-kandang warga. Tidak hanya melakukan vaksinasi, tetapi juga pemeriksaan kesehatan serta edukasi kepada peternak.

Hingga 28 Januari 2026, capaian vaksinasi tercatat cukup progresif. Sebanyak 780 ekor sapi, 859 kambing, dan 15 domba telah menerima vaksin PMK.

Retno menegaskan, untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity, minimal 70 persen populasi ternak harus divaksin.

“Kalau sudah endemik, mau tidak mau vaksinasi. Itu satu-satunya cara melindungi ternak,” katanya.

Meski begitu, tantangan di lapangan masih ditemui. Sebagian peternak masih ragu membawa ternaknya untuk divaksin, karena khawatir muncul efek samping.

 

Terbitkan Peraturan Gubernur

Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Pemkab Gunungkidul telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 tentang bantuan pengendalian penyakit hewan menular. Dalam aturan itu, pemerintah menyiapkan kompensasi hingga Rp10 juta bagi ternak terdampak.

“Jadi masyarakat tidak perlu takut. Kalau terjadi sesuatu, pemerintah hadir memberikan perlindungan,” tegas Retno.

Ia juga mengimbau peternak segera melapor ke Puskeswan terdekat atau melalui layanan kesehatan hewan apabila menemukan ternak bergejala sakit. Khusus ternak yang sedang sakit, vaksinasi baru dilakukan setelah sembuh dan menunggu masa satu bulan.

Dengan percepatan vaksinasi ini, pemerintah daerah menargetkan sebelum Ramadan nanti sebagian besar populasi ternak di Gunungkidul sudah terlindungi.