Ngaku Pegawai Disdukcapil, Pria Ini Hipnotis Pedagang Buah di Rote Ndao NTT

Pria mengaku pegawai Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) ini menghipnotis korban pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Diterbitkan 31 Januari 2026, 17:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Kupang- Melki Manafe, warga Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengaku pegawai Disdukcapil tak berkutik saat diamankan polisi. Dia diringkus setelah dilaporkan sebagai pelaku hipnotis yang meresahkan warga di wilayah Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao.

Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri Laniardi Pah menyebutkan awalnya menerima laporan dari korban berinisial DFE, warga Kelurahan Busalangga yang berprofesi sebagai pedagang buah.

Dalam laporan itu, korban mengaku menjadi sasaran hipnotis pelaku dengan modus berpura-pura membeli buah. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut.

Saat itu, pelaku mendatangi lapak buah milik korban dan memesan sejumlah buah. Dalam situasi itu, pelaku terus menatap mata korban. Pelaku mengaku berasal dari Disdukcapil Rote lalu mengajak korban ikut ke kantor guna menandatangani kwitansi dan mengambil uang hasil penjualan buah.

Tanpa sadar, korban pun menuruti kemauan pelaku. Selain uang hasil jualan, dia juga diminta menyerahkan dokumen pribadi berupa KTP dan Kartu Keluarga, serta uang sebesar Rp 650.000 dengan alasan biaya administrasi pengurusan bantuan rumah.

Pelaku kemudian membonceng korban dengan sepeda motor menuju kompleks perkantoran di Ba'a. Namun setibanya di lokasi, pelaku berdalih kantor telah tutup. Dia mengantar korban kembali ke tempat jualannya, lalu melarikan diri.

Setelah sadar menjadi korban penipuan, korban DFE segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat Laut pada Kamis (29/1/2026).

"Setelah dua hari baru korban sadar kalau dia menjadi sasaran hipnotis dan penipuan," ujar Ipda Andri.

Ditangkap Saat Melarikan Diri

Mendapat laporan korban, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Kupang menggunakan kapal laut.

Polsek Rote Barat Laut kemudian berkoordinasi dengan Petugas Pospol KP3 Laut di Pelabuhan Bolok. Berkat kerja sama yang solid, pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kapal tiba di Pelabuhan Bolok pada Jumat (30/1/2026) petang.

"Kita koordinasi dengan petugas Pospol KP3 Laut dan akhirnya pelaku tertangkap di Pelabuhan Bolok. Pelaku sudah dibawa kembali ke Rote Ndao untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan.

"Jika ada warga lain yang juga merasa jadi korban, silahkan melaporkan ke polisi," tandasnya.