Heboh Aksi Pegawai Puskesmas Tuban Diduga Lecehkan Pasien Anak di Ruang Pemeriksaan

Seorang pegawai puskesmas di Tuban, Jawa Timur diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien masih di bawah umur saat menjalani pemeriksaan medis.

Diterbitkan 23 Januari 2026, 17:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pegawai puskesmas di Tuban, Jawa Timur diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien masih di bawah umur saat menjalani pemeriksaan medis. Peristiwa tersebut mencuat ke publik setelah orang terdekat korban menyampaikan pengaduan melalui layanan pengaduan online.

Dalam laporannya, pengadu menjelaskan korban datang seorang diri ke salah satu puskesmas di Tuban untuk memeriksakan keluhan pada telinga.

“Periksa telinga pas sendirian,” tulis pengadu dalam laporan tersebut dikutip, Jumat (23/1/2026).

Alih-alih mendapatkan pemeriksaan, pasien justru diduga mengalami perlakuan tidak senonoh. Pengadu menyebut, tenaga kesehatan tersebut meraba area sensitif korban tanpa menggunakan sarung tangan. Tindakan itu diduga dilakukan tanpa prosedur medis yang jelas dan tidak berkaitan dengan pemeriksaan telinga.

Dalam pengaduan tersebut, pegawai puskesmas itu tidak melakukan pemeriksaan terhadap telinga pasien. Dia justru langsung memberikan resep obat setelah dugaan tindakan asusila tersebut sehingga menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

Menanggapi laporan itu, pihak puskesmas melalui akun resmi tim pengaduan menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan keprihatinan atas dugaan kejadian tersebut.

“Kami sangat peduli atas kejadian ini dan akan kami pastikan tidak akan terulang kembali. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan agar dapat memuaskan semua pihak,” tulis pihak puskesmas dalam jawabannya.

Dinkes Tuban Buka Suara

Kasus ini pun telah sampai ke telinga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban dan menjadi perhatian serius. Meski demikian, pihak Dinkes belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh karena masih dalam tahap pendalaman.

“Ini masih kami konfirmasi dan dalami agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” ujar drg. Roikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban.

Pihaknya tidak mau berspekulasi terkait sanksi yang dijatuhkan kepada pegawai tersebut apabila dugaan terbukti benar. Dinkes saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung guna memastikan penanganan kasus berjalan secara objektif dan adil.

“Mohon bersabar,” tegas drg. Roikan yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Ali Mansyur Tuban.