Kasus Pencurian di RSUD Abdul Moeloek: 3 Satpam Ditangkap usai Gondol Kamera dan HP Inventaris

Polisi menangkap tiga petugas keamanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung. Ketiganya diduga mencuri kamera dan telepon genggam inventaris.

Diterbitkan 29 November 2025, 16:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap tiga satpam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung. Mereka diduga mencuri kamera dan telepon genggam yang merupakan inventaris fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Wawan Kurnia Jaya (29), Faried Ampasya (47), dan Danu Ragil Setiawan (22). Mereka ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat masih berjaga di lingkungan rumah sakit pada Kamis, 27 November 2025.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengonfirmasi proses penangkapan ketiganya.

“Betul, tiga orang sudah kami amankan. Mereka merupakan security di RSUD Abdul Moeloek,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Faria mengungkapkan, kasus itu terbongkar setelah pihak rumah sakit melaporkan kehilangan satu unit kamera Sony A7 dan sebuah handphone yang digunakan dalam tugas operasional.

“Kamera dan handphone tersebut adalah inventaris rumah sakit. Dari hasil penyelidikan, ketiganya yang mengambil,” bebernya.

 

Pelaku Ditahan

Saat ini ketiga satpam tersebut telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain dalam tindak pidana tersebut.

“Sudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan masih berlangsung. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tuturnya.