Marak Rokok Ilegal di Lampung hingga Disorot Menkeu Purbaya, Ini Kata Bea Cukai Sumbagbar

Melalui layanan Lapor Pak Purbaya di nomor WhatsApp 082240406600, warga menyebut rokok merek Rastel dijual bebas di berbagai toko dan agen besar.

Diterbitkan 25 Oktober 2025, 20:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah daerah di Provinsi Lampung.

Dalam laporan yang dikirimkan melalui layanan Lapor Pak Purbaya di nomor WhatsApp 082240406600, warga menyebut rokok merek Rastel dijual bebas di berbagai toko dan agen besar.

Dalam video yang diunggah di salah satu stasiun televisi swasta pada Jumat (24/10/2025), Purbaya membacakan langsung aduan warga asal Lampung yang melaporkan peredaran rokok ilegal di daerahnya.

“Untuk Bea Cukai Lapor Pak, saya Aldio dari Lampung. Saya ingin melaporkan jika belum ada penanganan khusus terkait beredarnya suplai rokok ilegal di Lampung, khususnya di Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Rokok Rastel dijual terang-terangan di toko grosir dan agen besar di Metro, Bandar Jaya, dan Kalianda. Mohon sangat, Pak, tindakan tegasnya,” demikian isi laporan warga yang dibacakan Purbaya.

Menanggapi laporan itu, Purbaya langsung meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjutinya.

“Itu nanti akan kami follow up semua terkait aduan dari masyarakat,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Penjelasan Bea Cukai

Sementara itu, Humas Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), Rizki DF, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan masyarakat terkait rokok ilegal di Lampung sudah diterima dan ditangani melalui mekanisme resmi Lapor Pak Purbaya.

“Jawaban dan laporan kami langsung disampaikan ke Pak Menteri Keuangan. Nanti Pak Menteri yang akan menyampaikan tindak lanjutnya saat penyampaian Lapor Pak Purbaya berikutnya,” ujar Rizki, Sabtu (25/10).

Terpisah, Kepala Kantor Bea dan Cukai Lampung, Arif, belum memberikan tanggapan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah daerah di Lampung.

Hingga berita ini diturunkan, Arif belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan Liputan6.com melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.