Waspada! Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi di Sukabumi

Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali menghantui warga Kota Sukabumi. Peristiwa terbaru menimpa seorang karyawan swasta berinisial DRS (44), warga Kecamatan Purabaya,

Diterbitkan 30 September 2025, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali menghantui warga Kota Sukabumi. Peristiwa terbaru menimpa seorang karyawan swasta berinisial DRS (44), warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, peristiwa itu terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 17.40 WIB di Jalan Jalur Lingkar Selatan (Lingsel), Kampung Gunung Karang, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum.

Korban saat itu memarkir mobil Suzuki APV hitam bernomor polisi F 1382 TB di depan sebuah warung makan sederhana. Namun, saat hendak pulang, DRS terkejut mendapati kaca pintu tengah sebelah kanan mobilnya sudah dalam keadaan pecah.

“Pelaku yang belum teridentifikasi berhasil membawa kabur satu dompet yang berisi tiga kartu ATM dan satu STNK sepeda motor Honda,” terang AKP Astuti, Selasa (30/9/2025).

 

Minta Surat Kehilangan

Meskipun mengalami kerugian dokumen penting, korban memilih tidak membuat laporan polisi resmi, melainkan hanya meminta surat kehilangan untuk keperluan pengurusan kembali dokumen-dokumen pribadinya.

“Polisi bertindak cepat menanggapi laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi DP (57) dan RR (52), serta mengamankan kendaraan korban sebagai barang bukti,” jelasnya.

Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama saat memarkir di tempat umum yang rawan tindak kriminal.