Gaya 'Gubernur Konten' Dedi Mulyadi Tuai Sorotan, Disebut Timbulkan Efek Domino

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat A Yamin menilai, di sisi lain, pembuatan konten oleh pemimpin daerah justru dapat memicu masalah baru.

Diterbitkan 29 Juli 2025, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sukabumi - Gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), saat membuat konten di media sosial pribadinya, mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A Yamin. 

Ia menilai seorang pejabat daerah harus bertanggung jawab atas setiap konten media sosial yang dibuat dan memikirkan dampaknya.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan reses masa sidang III tahun 2025 yang berlangsung di Danalaga Square, Kota Sukabumi, Jumat (25/7/2025), bersama warga Tionghoa yang tergabung dalam Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Cabang Sukabumi. 

Kegiatan penyerapan aspirasi ini membahas isu-isu strategis seperti pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, dan kepedulian terhadap isu lingkungan.

Dalam dialog tersebut, anggota DPRD Jabar A Yamin juga membahas isu sosial yang terjadi di Sukabumi, salah satunya peristiwa perusakan rumah singgah kegiatan retret umat Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. 

Ia menilai, konten yang dibuat oleh Gubernur itu menimbulkan efek domino di lingkungan tersebut terus mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat konten mendatangi lokasi.

"Yang awalnya sudah selesai, kehadiran Gubernur dalam konten di Cidahu kemarin justru menjadi viral, padahal masalahnya sudah tuntas. Bahkan, sampai kapolsek pun diadukan ke Propam, sehingga kasusnya kembali mencuat," kata A Yamin.

Menurutnya, penanganan secara langsung oleh pemimpin dan pejabat daerah merupakan kewajiban. Namun, jika dimuat dalam konten media sosial pribadi, dampak baik dan buruknya harus dipertimbangkan.

"Kadang-kadang, pembuatan konten itu justru memperpanjang masalah yang sebenarnya sudah selesai, sampai 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, dari pengadilan biasanya mengusulkan musyawarah mufakat untuk mencapai perdamaian terlebih dahulu, baru kemudian mempertimbangkan jalur hukum. Ini malah langsung tuntas, lalu persoalannya muncul lagi," jelasnya.

Di tengah keberagaman suku, agama, bahasa, dan budaya, lanjut A Yamin, seorang pemimpin daerah seharusnya bisa lebih bijak menangani persoalan, terutama isu agama. 

"Konten itu memiliki dampak baik dan buruk. Saya mengharapkan pemimpin daerah di manapun bertanggung jawab atas konten yang mereka buat. Karena beliau sudah menjadi pemimpin daerah, bukan lagi masyarakat biasa. Kalau kontennya positif, saya dukung," tuturnya.

 

 

Fokus pada Evaluasi dan Pengawasan

Lebih lanjut, A Yamin menjelaskan bahwa pada reses di Kota Sukabumi ini karena tahun anggaran 2025 sudah berlangsung, kali ini lebih berfokus pada evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan.

"Perencanaan biasanya dilakukan di akhir dan awal tahun. Saat ini, fokus pembicaraan adalah evaluasi dan pengawasan. Jadi, masukan hari ini akan menjadi bahan untuk pendalaman lebih lanjut di akhir atau awal tahun," jelasnya.

Ia juga menanggapi isu penggabungan wilayah kecamatan Kabupaten dan Kota Sukabumi. Perencanaan itu dianggap perlu dilakukan, mengingat tujuh kecamatan di Kota Sukabumi sudah padat penduduk.

"Setelah ada kesepakatan antara dua wilayah, baik kota maupun kabupaten, usulan tersebut akan diajukan ke tingkat atas (pemerintah pusat). Di sana, usulan itu akan dibahas dan diajukan menjadi undang-undang. Undang-undang diperlukan agar ada perubahan pada APBD," jelasnya.

 

 

 

 

Â