Pilu Keluarga Pemulung Makan Bangkai Ayam di TPA Sarimukti Bandung

Dinsos Kabupaten Bandung menindaklanjuti keluarga pemulung yang memakan bangkai ayam di TPA Sarimukti.

Diperbarui 17 Juli 2025, 19:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bandung - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung menindaklanjuti penanganan keluarga pemulung di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat yang viral usai kedapatan memakan bangkai ayam. 

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pemulung asal Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung ini mengaku memasak daging ayam yang dipungut dari pembuangan sampah.

"Berdasarkan temuan tersebut, maka kami pun menelusuri dan ternyata benar warga tersebut tercatat di alamat Kampung Pasir Luhur RT 001/RW 004 Desa Neglasari Kecamatan Majalaya, dengan nama kepala keluarga Mimin Hasanudin atau suami dari Ibu Iin yang diwawancarai gubernur," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Bandung, Miftahussalam pada Rabu, 16 Juli 2025.

Dari tindak lanjut tersebut, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Majalaya melakukan assesment langsung pada yang bersangkutan dengan didampingi Kepala Desa dan Sekretaris Desa Neglasari.

Mimin merupakan ayah dari tiga orang anak. Anak pertamanya bekerja sebagai kuli bangunan di Bekasi, sementara anak keduanya duduk di kelas 2 SD, dan anak ketiganya baru berusia 5 tahun. 

"Ternyata sudah banyak warga di Kampung Pasir Luhur RT 1 RW 4 itu yang pernah dan masih menjadi pemulung di TPA Sarimukti selama bertahun tahun dari berbagai generasi," ujar Miftah.

Dari hasil assesment, diketahui bahwa aktivitas memulung makanan dari pembuangan sampah ternyata sudah biasa dilakukan. Makanan yang dipulung pun, kata Miftah, tak jarang merupakan makanan kadaluarsa yang dibuang oleh toko atau supermarket

"Tidak hanya daging ayam atau ikan, ada juga makanan yang dibuang dalam kemasan kaleng atau dus. Daging ayam yang dibuang pun merupakan daging yang disimpan di es beku atau freezer sehingga kondisinya masih relatif segar," tuturnya.

Sejak menikah, Mimin dan Iin memang belum memiliki rumah dan masih menumpang di rumah orangtuanya. Meski demikian, Mimin sudah memiliki sepetak tanah untuk dibangun rumah. Namun, terkendala biaya karena penghasilannya sebagai pemulung sangat minim. 

"Pemerintah Desa Neglasari memang sudah merealisasikan program bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kampung Pasir Luhur, dan sudah ada warga yang mendapatkan program rutilahu ini. Mimin sendiri belum mendapatkan program ini karena tidak ada rumahnya. Baru rumah ibunya saja yang sudah direhab rutilahu pada tahun 2010 lalu," ucap Miftah.

Ke depannya, Miftah mengatakan pemerintah desa setempat akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan melalui program pemberdayaan masyarakat. "Agar bisa merubah stigma atau pandangan negatif bekerja sebagai pemulung," pungkasnya.

 

Penulis: Arby Salim