Misai Niat, Ritual Bayar Nazar Suku Rejang di Batu Keramat Ulau Dues

Batu keramat yang terletak di pinggir Sungai Ketahun ini kemudian menjadi lokasi utama pelaksanaan ritual sebagai bentuk penebusan nazar sekaligus mempererat hubungan antarwarga dan tetua adat.

Diterbitkan 30 Juni 2025, 01:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bengkulu - Di pedalaman Kabupaten Lebong, Bengkulu, masyarakat Suku Rejang masih mempertahankan tradisi misai niat sebagai wujud syukur atas terkabulnya permohonan. Ritual yang berpusat di batu keramat Ulau Dues ini melibatkan penyembelihan hewan kurban dan sajen sebagai syarat utama pelaksanaannya.

Mengutip dari berbagai sumber, tradisi ini bermula dari kisah Karang Nio, anak keenam Raja Mawang di tanah Rejang, yang menghilang setelah bersumpah di Ulau Dues. Batu keramat yang terletak di pinggir Sungai Ketahun ini kemudian menjadi lokasi utama pelaksanaan ritual sebagai bentuk penebusan nazar sekaligus mempererat hubungan antarwarga dan tetua adat.

Pelaksanaan ritual diawali dengan persiapan hewan kurban. Juru kunci Ulau Dues menetapkan persyaratan khusus.

Syaratnya berupa kambing berumur minimal 4 bulan yang tidak bunting, ayam berwarna hitam-putih, serta sembilan lembar daun sirih yang telah dilipat. Seluruh bahan ritual harus dimandikan dengan air jeruk yang telah didoakan sebelum proses penyembelihan.

Prosesi ini melarang peserta mencicipi masakan sebelum ritual selesai. Daging kurban dimasak tanpa dicicipi, kemudian disajikan bersama nasi kuning dalam wadah lebar bernama tampan.

 

Perlengkapan Pendukung

Bagi perempuan adat, mereka bertugas menyiapkan perlengkapan pendukung seperti air kelapa, darah kambing, dan beras kunyit. Hidangan ritual kemudian diletakkan di atas daun pisang untuk didoakan oleh juru kunci.

Sebagian kecil makanan dijadikan sajen, sedangkan sisanya dikonsumsi bersama setelah pembacaan doa selamat. Masyarakat setempat meyakini bahwa nazar yang tidak ditepati akan mendatangkan kutukan berupa sakit berkepanjangan atau kelumpuhan.

Ritual Misai Niat biasanya dilaksanakan setiap tanggal 1 Januari di Ulau Dues, Desa Tunggang. Akan tetapi, prosesi ini dapat dilakukan sewaktu-waktu jika ada warga yang hendak membayar nazar. Batu keramat ini diyakini sebagai tempat terakhir Karang Nio sebelum menghilang, sekaligus penjaga larangan buaya memasuki Sungai Ketahun.

Penulis: Ade Yofi Faidzun